Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-alun Kota Batu Masuk Tahap Pemeriksaan, Oknum Ketua Paguyuban Diperiksa Polres Batu

MALANG RAYA, lumbungberita.id Dugaan transaksi ilegal jual beli lapak PKL Alun-alun Kota Batu kini memasuki tahap pemeriksaan terlapor. Oknum ketua paguyuban dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Batu, Senin (26/10/26).

Hal itu diungkap salah seorang pelapor yang enggan disebutkan namanya, yang juga merupakan anggota salah satu paguyuban PKL Alun-alun Kota Batu.

Usai melaporkan oknum ketua paguyuban, pelapor menyampaikan dirinya telah membayar sejumlah uang sebesar Rp 13,5 juta kepada oknum ketua paguyuban. Namun hingga mendekati masa sewa lapak habis, dirinya tidak mendapatkan NIB dan KTA yang dijanjikan.

“Saya datang ke Polres Batu untuk melaporkan dugaan penipuan jual beli lapak, status laporan saya sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan. Total kerugian Rp 13,5 juta, uang sudah dibayarkan tapi apa yang dijanjikan belum terealisasi hingga saat ini,” tuturnya kepada awak media.

Menurut pelapor, dirinya dijanjikan tempat berjualan, pengurusan legalitas dagang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk bisa berjualan.

“Tapi sampai sekarang belum keluar, belum terealisasi dengan alasan masih diproses, maka dari itu saya berinisiatif sendiri melaporkan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan terdapat belasan PKL yang takut untuk melapor, dengan alasan diduga ada intimidasi oleh oknum ketua paguyuban.

“Teman-teman banyak yang mau melapor sebenarnya, tapi takut soalnya mereka diduga mendapat intimidasi, selain itu yang bersangkutan juga mengaku kenal dekat dengan wali kota,” ungkapnya.

Dirinya berharap oknum ketua paguyuban dapat diproses hukum agar tidak menimpa anggota PKL yang lain, seperti dirinya.

“Tentunya harapan saya, agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kepada teman-teman PKL yang lain jangan takut untuk melapor,” harapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H., membenarkan pihaknya telah memanggil terlapor (oknum ketua paguyuban) untuk dimintai keterangan.

“Iya benar, masih diperiksa,” ujarnya singkat.

Senada juga diungkapkan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, S.H., berkaitan dengan pemeriksaan oknum ketua paguyuban yang dimaksud.

“Mohon bersabar dulu, proses masih tahap penyelidikan,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, publik maupun masyarakat Kota Batu kini menanti proses hukum yang masih berjalan di Polres Batu. (Lum/Dian).

Share this content:

error: Content is protected !!