Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pasuruan_lumbungberita.idSatreskoba Polres Pasuruan menangkap M.A alias KFL (25), pengedar sabu, di Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Petugas menemukan 6 kantong sabu seberat 3,764 gram, timbangan elektrik, dan uang Rp600 ribu. Kamis (26/2/26). Selain itu, Satreskoba Polres Pasuruan juga mengamankan…
Baca Lebih Lanjut