SMKN 1 Beji Disorot, Pentas Seni Hadirkan DJ Bernuansa Party
Pasuruan_lumbungberita.id
Pentas seni yang digelar SMK Negeri 1 Beji di Jalan Wicaksono, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut menghadirkan seorang DJ sebagai guest star dengan konsep hiburan yang dinilai bernuansa party. Kamis (3/9/26).
Sorotan tersebut mencuat setelah materi promosi kegiatan beredar di media sosial. Dalam salah satu poster tercantum tulisan “THE MAIN GUEST STAR” yang menampilkan sosok DJ dengan keterangan “DJ LIKA LIKU LAKI LAKI”.
Sementara unggahan lainnya memuat narasi “Euforia acara Jetz”. Materi promosi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai konsep pentas seni yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan tersebut.
Sejumlah warga menilai, pentas seni di lingkungan sekolah semestinya tetap mengedepankan unsur edukatif. Kegiatan dapat dikemas menarik dan menghibur, namun sekaligus menjadi sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta penanaman nilai-nilai positif bagi siswa.
Sorotan serupa disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (LSM P3MB), Masroni. Ia menilai masih banyak bentuk kegiatan yang dapat memberikan dampak positif sekaligus menjadi sarana keteladanan bagi peserta didik.
“Banyak kegiatan yang lebih memberikan dampak positif dan lebih memberikan keteladanan serta menumbuhkembangkan nilai luhur bagi siswa/siswi,” ujar Masroni.
Menurutnya, konsep kegiatan di sekolah perlu mempertimbangkan kondisi para wali murid. Ia menilai, ketika masih terdapat keluhan mengenai tingginya biaya pendidikan, penyelenggaraan kegiatan yang lebih menonjolkan unsur kesenangan sesaat menjadi hal yang patut dipertanyakan.
“Di saat wali murid menjerit dengan biaya sekolah mahal, justru sekolah membuat euforia kesenangan sesaat. Justru ini bertolak belakang dengan rintihan wali murid,” imbuhnya.
Persoalan tersebut bukan semata mengenai boleh atau tidaknya siswa mendapatkan hiburan. Namun, sorotan lebih mengarah pada pemilihan konsep hiburan serta pesan yang ingin dibangun melalui sebuah kegiatan di lingkungan pendidikan.
Terlebih, pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak hanya berkaitan dengan pengembangan kemampuan peserta didik, tetapi juga pembentukan watak dan karakter.
Karena itu, muncul harapan agar setiap kegiatan yang digelar sekolah tetap memiliki nilai edukatif dan mampu memberikan pengalaman positif bagi para siswa. Hiburan dapat menjadi bagian dari kegiatan sekolah, namun tetap perlu ditempatkan dalam kerangka pendidikan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak SMKN 1 Beji telah dilakukan. Salah satu guru yang ditemui menyampaikan bahwa dirinya saat ini sudah tidak menjabat sebagai humas sekolah.
Saat dimintai nomor telepon kepala sekolah untuk memperoleh penjelasan terkait kegiatan tersebut, media ini diarahkan untuk menghubungi petugas keamanan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Beji belum memberikan penjelasan mengenai konsep pentas seni, termasuk alasan menghadirkan DJ sebagai guest star dalam kegiatan tersebut.
Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak sekolah untuk memperoleh penjelasan secara berimbang. (Lu-Mal).
Share this content:

