Setahun Lebih Kosong, Dua Posisi Kawil Desa Karangrejo Akhirnya Terisi
Pasuruan_lumbungberita.id
Setelah lebih dari setahun mengalami kekosongan, dua posisi Pelaksana Teknis Kewilayahan (Kawil) di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai menemukan titik terang. Enam peserta mengikuti ujian penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang digelar di Aula Balai Desa Karangrejo, Rabu (19/8/2026).
Enam peserta tersebut terbagi dalam dua formasi. Masing-masing tiga peserta untuk formasi Kawil Kuwung dan tiga peserta untuk formasi Kawil Karangbangkal.
Ujian meliputi tes akademis serta baca tulis kitab suci. Proses pengujian dilakukan oleh lembaga pendidikan di bawah naungan Pondok Pesantren Al-Arif, Wonoayu, Gempol.
Dari hasil yang diumumkan tim seleksi, Wawan Indrawanto menjadi peserta dengan nilai tertinggi untuk formasi Dusun Kuwung. Ia mengumpulkan total nilai 313 dari tes Bahasa Indonesia 72, pengetahuan umum 84, agama 72, baca kitab suci 75 dan tulis kitab suci 10. Wawan menempati peringkat pertama.
Posisi berikutnya ditempati Umi Alfiah Anggraini dengan total nilai 312, disusul Ari Setiawan dengan nilai 286.
Sementara untuk formasi Dusun Karangbangkal, Muchammad Farid menjadi peraih nilai tertinggi dengan total 329.
Nilai tersebut mengantarkannya berada di peringkat pertama, mengungguli Indriana Hermawati Puspita Arum yang meraih total 271 dan Mukhammad Rizki Ramadlan dengan total 249.
Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengisian dua posisi perangkat desa yang sebelumnya cukup lama kosong.
Kepala Desa Karangrejo, M. Su’ud, menyebut keberadaan perangkat kewilayahan memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia berharap peserta yang nantinya dipercaya mampu menempatkan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi.
“Visi kami harus mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi. Kemudian juga harus menegakkan disiplin,” kata Su’ud.
Menurutnya, kekosongan dua posisi tersebut sudah berlangsung lebih dari setahun. Karena itu, pelaksanaan seleksi menjadi langkah positif untuk kembali memperkuat pelayanan pemerintahan desa di tingkat kewilayahan.
Su’ud berharap proses penjaringan dan penyaringan yang telah dilalui dapat menghasilkan perangkat desa yang benar-benar siap bekerja dan mampu menjadi penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Baginya, hasil seleksi bukan sekadar soal siapa yang memperoleh nilai tertinggi, tetapi juga tentang kesiapan mengemban amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
“Yang paling penting roda pelayanan pemerintahan desa di wilayah dapat berjalan semakin optimal,” pungkasnya. (Ind)
Share this content:

