Banjir Tahunan Tak Kunjung Usai, Forum DAS Wrati Peringatkan BBWS Brantas

Surabaya_lumbungberita.id
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas didesak segera mengambil langkah konkret untuk menangani banjir tahunan di sejumlah desa bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan. Jika dinilai tidak sanggup, penanganannya diminta segera dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Desakan tersebut mencuat dalam pertemuan antara Forum DAS Wrati, Pemerintah Desa Kedungringin, BBWS Brantas, Dinas PU SDA-BM-BK Kabupaten Pasuruan, dan UPT PU SDA Provinsi Jawa Timur di Kantor BBWS Brantas Surabaya, Kamis (23/4/2026).

Pertemuan itu digelar sebagai tindak lanjut tuntutan Forum DAS Wrati yang meminta audiensi lintas instansi terkait penanganan banjir rutin yang selama ini melanda sejumlah desa di sepanjang aliran Sungai Wrati.

Kepala Bidang Perencanaan BBWS Brantas, Silo, menjelaskan pihaknya telah merumuskan strategi penanganan sejak 2 April 2026, mulai dari langkah jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

“Penanganan jangka pendek meliputi normalisasi sungai dan anak sungai, pelebaran badan Sungai Wrati dari 13 meter menjadi 20 meter, serta pemanfaatan Sungai Bangil Tak sebagai tempat penampungan debit air Sungai Wrati,” ujarnya.

Ia menambahkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan tersebut mencapai Rp9 miliar dan telah diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sumber Daya Air

“Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya yang berada di bantaran Sungai Wrati, kami sudah menyiapkan langkah strategis dan pengajuan anggaran ke pusat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU SDA-BM-BK Kabupaten Pasuruan, Sarinah, bersama Kepala UPT PU SDA Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan-Probolinggo, Cahaya, menegaskan bahwa kewenangan Sungai Wrati beserta anak sungainya sepenuhnya berada di bawah BBWS Brantas.

“Kewenangan Sungai Wrati merupakan domain BBWS. Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan hanya bisa membantu jika diminta. Jika memang diperlukan dukungan anggaran, harus dicarikan skema yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun temuan BPK,” jelas Sarinah.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, menyampaikan keluhan warganya yang telah puluhan tahun menjadi korban banjir musiman.

“Desa kami sudah lebih dari tiga dasawarsa menjadi langganan banjir setiap musim hujan. Bahkan dalam lima tahun terakhir kondisinya semakin parah. Air bisa menggenang hingga berminggu-minggu, jalan dan rumah warga sampai berlumut,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini pejabat yang datang ke lokasi hanya sebatas memberikan bantuan logistik dan obat-obatan tanpa solusi nyata untuk mengatasi persoalan utama.

“Yang kami butuhkan bukan hanya bantuan makanan dan obat-obatan, tetapi solusi permanen agar banjir ini tidak terus berulang,” tegas Rizky.

Senada dengan itu, Ketua Forum DAS Wrati, Henry Ki Demang, meminta BBWS Brantas segera menunjukkan tindakan nyata, bukan sekadar janji.

“Kami meminta langkah konkret segera dilakukan. Jangan sampai penjelasan yang disampaikan hanya menjadi angin surga atau pemberi harapan palsu. Warga menunggu aksi nyata, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kesiapan Forum DAS Wrati bersama Pemerintah Desa Kedungringin, Kedungboto, dan Tambakan untuk membantu proses sosialisasi kepada warga terdampak pelebaran sungai.

“Kalau memang ada pelebaran sungai dari 13 meter menjadi 20 meter, kami siap membantu sosialisasi kepada para petani maupun pemilik lahan yang terdampak,” katanya.

Namun, Ki Demang memberi peringatan tegas kepada BBWS Brantas apabila persoalan Sungai Wrati terus dibiarkan tanpa penyelesaian.

“Kalau BBWS Brantas sudah tidak mampu menangani Sungai Wrati, maka segera limpahkan penanganannya kepada Pemprov Jawa Timur atau Pemkab Pasuruan. Yang penting masyarakat tidak terus menjadi korban banjir setiap tahun,” pungkasnya. (Lum)

Share this content:

error: Content is protected !!