Ketua Ormas Gaib Desak Pemerintah Kabupaten Pasuruan Lebih Tegas Tangani Dampak Tambang
Pasuruan. lumbungberita.id
Datangi Kantor Bupati Pasuruan, Ketua Umum Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (Gaib) Perjuangan, M. Yusuf Assegaf, mendesak pemerintah daerah lebih tegas menangani dampak pertambangan, Rabu (15/04/26).
Bersama rombongan, Ketua Umum Ormas Gaib menekankan bahwa aktivitas tambang yang marak di pasuruan menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat, mulai dari banjir hingga kerusakan jalan kelas 3 akibat dilintasi truk bermuatan berat.
Dalam audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sapaan Abah Yusuf, mempertanyakan tanggung jawab sosial perusahaan tambang.
“CSRnya kemana? Reklamasinya seperti apa.? Kalau tidak ada tanggung jawab, terpaksa kita tutup jalan. Kami mendukung pemerintah, tapi dampak tambang harus dipikirkan bersama,” kata Abah Yusuf.
Pria yang berdomisili di Kecamatan Kejayan ini menilai lemahnya pengawasan, membuat masyarakat yang menanggung beban kerusakan infrastruktur.
Abah Yusuf mengungkap kekecewaan karena surat yang dikirim ke Bupati Pasuruan belum mendapat respons optimal. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang, penegakan aturan kelas jalan, serta pertanggungjawaban perusahaan atas reklamasi dan CSR.
“Jangan bebankan APBD untuk perbaikan jalan yang rusak akibat tambang. Perusahaan harus bertanggung jawab. Tegakkan hukum,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah tidak bisa mengabaikan surat masuk tanpa tindakan. Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, pria berlogat Madura ini mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran atau menutup akses jalan tambang.
“Kalau hanya janji, lebih baik secepatnya direalisasikan. Saya akan buktikan,” ujarnya.
Menanggapi desakan itu, Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan, Shobih Asrori, menyampaikan permohonan maaf karena Bupati sedang menghadiri agenda di Balai Latihan Kerja.
Sapaan Gus Shobih mengakui sebagian kewenangan tambang ada di provinsi, namun pemkab tetap berkewajiban menjembatani aspirasi warga.
“Kami akan memberlakukan portal untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan. Insyaallah segera direalisasikan,” ucap Gus Shobih.
Wabup menambahkan, pemerintah desa telah diminta menyusun peraturan tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Pemkab juga akan mengawal penyaluran CSR dan menyampaikan seluruh masukan ke Bupati.
“Alhamdulillah hari ini kami juga membuka 567 lowongan pekerjaan di perusahaan dan BLK sebagai solusi pengangguran. Pemerintah tanpa partisipasi masyarakat tidak akan maju,” pungkasnya.
Keluhan serupa disampaikan perwakilan warga, Padang Saputra, ia menyebut aktivitas tambang yang diklaim sebagai salah satu terbesar di Jawa Timur telah merusak jalan desa, dan meningkatkan angka kecelakaan.
“Jalan kelas 3 yang seharusnya tidak dilalui kendaraan berat, kini dilewati truk tambang setiap hari. Akibatnya jalan hancur,” ungkap sapaan Padang yang di amini warga lainnya.
Menurutnya, warga juga resah karena galian tambang merambah kebun mereka dan meninggalkan lubang bekas galian yang membahayakan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.
Jurnalis: Lum.
Share this content:

