Warga Buntut  Gajahrejo Purwodadi Dilaporkan ke Polres Pasuruan Terkait Dugaan Perzinahan

PASURUAN. lumbungberita.id

Seorang  perempuan inisial E, warga Dusun Buntut, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Pasuruan terkait dugaan perzinahan. Selasa (3/11/26).

Laporan tersebut disampaikan oleh pihak yang merasa dirugikan. Dalam laporan itu, terlapor diduga melakukan perbuatan yang mengarah pada dugaan perzinahan. Namun hingga saat ini, laporan tersebut masih bersifat dugaan dan belum terbukti secara hukum.

Pihak pelapor berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, saksi-saksi, serta barang bukti yang berkaitan.

Sementara itu, warga yang namanya tidak mau dimediakan mengaku mengetahui adanya keributan terkait persoalan tersebut. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di lingkungan masyarakat.

“Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan sesuai hukum. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di kampung,” kata warga yang di amini warga lainnya. 

Kanit PPA Polres Pasuruan, Ipda Achmad Syaifudin, saat di konfirmasi media ini terkait benar tidaknya ada perempuan inisial E, asal Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi dilaporkan. “Benar mas ada laporan atas nama tersebut,” kata Kanit PPA Polres Pasuruan.

Sementara itu salah satu Perangkat Desa Gajahrejo membenarkan kejadian ada orang luar kota pasuruan nikah sirih dengan seorang gadis di kampungnya. Menurutnya, gadis tersebut tertipu oleh pria yang katanya sudah mengurusi cerai dengan istrinya di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

“Di nikahkan sirih dikampung sini, ternyata pihak pria masih dalam kepengurusan cerai dengan istrinya. Istrinya datang ke kampung sini Gajahrejo dan melaporkan E ke PPA Polres Pasuruan dengan dugaan perzinahan,” ucap perangkat yang namanya enggan di terbitkan.

Sebetulnya, lanjut perangkat desa, E ini jadi korban pria tersebut. Namun pria tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap E. ”Saat ini E dengan pria beristri tersebut tidak tinggal di kampung sini alias sudah mengontrak di luar Desa Gajahrejo,” jelasnya.

Lain halnya dengan orang tua E, saat dikonfirmasi, orang tua E yang juga seorang kader di Desa Gajahrejo tersebut tidak mau menjawab konfirmasi media ini.

Sekedar diketahui, Redaksi media ini  membuka ruang hak jawab bagi pihak pelapor, terlapor, maupun pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. (Lum).

Share this content:

error: Content is protected !!