Mediasi Kebisingan Sound System Memanas, Warga Kejapanan Teriakkan “Pindah Saja!”

Pasuruan_lumbungberita.id
Mediasi pengaduan kebisingan sound system di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/10/2026), berlangsung panas.

Di tengah mediasi antara dua perempuan pelapor (AK dan Kr) dengan Pemdes Kejapanan, sejumlah warga yang berkumpul di luar ruangan meluapkan kemarahan kepada pelapor, hingga meneriakkan, “Pindah saja!”

Mediasi tersebut dihadiri kepala desa, sekretaris desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala wilayah Dusun Penanggungan, dan Ketua RT-RW.

Meski mediasi berlangsung di dalam ruangan tertutup, situasi di luar balai desa sempat memanas. Sejumlah warga dan tetangga Kr berkumpul sambil membawa poster berisi sindiran. Di antaranya bertuliskan, “Mati Budal Dewe. Pesen Gojek Ae” dan “Orip Ndek Kampung Ojo Arogan”.

Teriakan agar pelapor pindah rumah terdengar berulang kali. Bahkan, beberapa warga melontarkan umpatan kasar. Warga mengaku kecewa terhadap sikap kedua pelapor yang mereka nilai arogan, termasuk karena dianggap membawa-bawa status suami yang berseragam.

Di hadapan peserta mediasi, AK menjelaskan bahwa pengaduannya semata-mata berkaitan dengan suara sound system yang dinilai mengganggu aktivitas di rumahnya.

“Keluhan saya cuma suara itu mengganggu sampai masuk ke rumah saya. Saya cuma minta mengecilkan sound system. Saya sudah ukur desibelnya, hasilnya 80 desibel. Padahal, dalam ketentuan yang berlaku di permukiman, suara harusnya maksimal 50 desibel,” ungkapnya.

Ia mengaku membutuhkan suasana tenang untuk beristirahat, mengikuti rapat melalui Zoom, serta memberikan kenyamanan bagi anaknya.

Menurutnya, keluhan tersebut pernah disampaikan secara langsung dan melalui perangkat desa, tetapi suara sound system yang dipersoalkan masih tetap terdengar keras.

Hal senada disampaikan Hajah Kr. Ia mengaku merasakan getaran akibat suara yang dianggap terlalu keras, bahkan sampai membuat dada dan kaca rumahnya bergetar.

“Tolonglah suaranya dikecilkan sedikit. Dada saya sampai gemetar, kaca rumah saya juga ikut gemetar. Kami juga bukan orang yang tidak peduli lingkungan. Kalau ada hari raya, kami juga ikut berkontribusi,” ujarnya.

Kr menyayangkan anggapan negatif yang menurutnya berkembang terhadap keluarganya akibat persoalan tersebut. Sehingga membuat warga memanas di luar ruangan.

Di sisi lain, Ketua RW setempat, Purnomo, menilai penyetelan sound system yang digunakan warga selama ini sudah sesuai. Ia juga menyebut perangkat suara yang dipersoalkan bukan termasuk sound horeg, melainkan sound system biasa.

“Kalau saya kira, penyetelannya sudah sesuai. Tidak ada yang bising. Di warga tidak ada sound horeg, yang ada memang sound system biasa,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Tri, salah seorang warga Penanggungan. Ia mencontohkan penggunaan sound system ketika warga mengadakan persiapan peringatan 40 hari meninggalnya mertuanya.

Saat itu, ibu-ibu sedang sibuk memasak pada malam Minggu dengan diiringi musik untuk menambah semangat.

Menurut Tri, suara yang dikeluarkan saat itu tidak terlalu keras. Ia juga menyebut sound system tersebut hanya sesekali dinyalakan pada kegiatan tertentu. Namun, tetap dianggap bising di telinga keluarga Hajah Kr.

“Itu juga dipermasalahkan. Padahal kami setel musik gak mungkin kencang-kencang, wong cuma buat hiburan emak emak masak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah Penanggungan, Pendik mengungkapkan bahwa Hajah Kr sebelumnya pernah menyampaikan keluhan kepadanya. Ia bahkan sempat mengajak Kr mendatangi langsung lokasi sumber suara agar dapat ditegur secara langsung.

“Tapi Ibu Kr menolak. Alasannya karena sudah berusia lanjut dan menyerahkan peneguran kepada saya,” tuturnya.

Kepala Desa Kejapanan, Randi Saputra, menyatakan pemerintah desa akan lebih sering turun ke lapangan untuk memantau persoalan tersebut. Ia berharap konflik tidak berlanjut menjadi saling lapor dan seluruh warga bisa merasa nyaman.

“Kami akan sering turun. Biar tidak saling melaporkan dan sama-sama nyaman. Kami bersama ketua RT dan RW akan mengecek ke rumah Bu Hajah Kr untuk mengukur berapa desibel suara sound system yang terdengar di rumah beliau,” jelas Randi.

Ia juga menyinggung perlunya pengukuran langsung untuk memastikan tingkat kebisingan yang dipersoalkan. Menurutnya, suara percakapan biasa dalam situasi tertentu pun dapat menunjukkan angka desibel yang cukup tinggi, sehingga pengukuran perlu dilakukan dengan tepat.

“Kita ngobrol tanpa teriak teriak begini saja sudah diangka 70 desibel,” papar Randi sambil memperlihatkan aplikasi pengukur tingkat kebisingan di smartphone-nya.

Setelah mediasi selesai, ketegangan di luar balai desa belum langsung mereda. Sejumlah warga bahkan berencana mengarak Kr dan AK saat keduanya pulang.

Namun, rencana tersebut akhirnya tidak berlanjut, setelah kakak kandung AK datang dan menenangkan warga. Massa kemudian berangsur-angsur membubarkan diri. (Ind)

Share this content:

error: Content is protected !!