PIP di Tahan Pihak Sekolah SDN Martopuro Purwosari, Kadispendik Kabupaten Pasuruan dan Kabid Segera Turun Lokasi

PASURUAN, lumbungberita.id 

Sejumlah wali murid (Walmur) di SDN Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mengaku resah terkait penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga tidak transparan di SDN Martopuro, Kecamatan Purwosari. Rabu (14/10/26).

Menurut pengakuan beberapa Walmur, uang dan buku tabungan PIP siswa  hingga kini masih dibawa dan dipegang oleh pihak sekolah SDN Martopuro, sehingga para siswa dan orang tua tidak bisa mengambilnya secara langsung.

“Anak saya dapat PIP, tapi buku tabungannya dipegang pihak sekolah, uangnya juga dibawa pihak sekolah. Kalau yang ambil di bank memang saya tapi usai saya ambil uangnya diminta pihak sekolah,” keluh salah satu Walmur yang mewanti wanti namanya dirahasiakan.

Alasan pihak sekolah meminta PIP atau buku tabungan dan uangnya untuk di tabungkan di sekolah. Padahal, lanjut Walmur, kalau sama-sama di tabung mending biarkan di bank uangnya. 

“Kalau sama-nabung mending di biarkan di rekening saja, tapi buku tabungan berikan saya (Walmur),” ungkapnya.

Hal ini. Menurut Walmur, menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan, yang seharusnya diterima utuh oleh siswa penerima.

Padahal, sesuai juknis PIP, dana tersebut harus diterima langsung oleh siswa atau wali murid melalui rekening dan tidak boleh ada potongan atau ditahan oleh pihak sekolah dalam bentuk apapun.

“Kami ini orang tidak mampu, bantuan itu sangat berarti buat saya. Tolong jangan dipersulit. Kalau memang sudah cair, berikan hak anak-anak,” tambah wali murid lainnya.

YN, pengawas UPT Pendidikan SD yang berdomisili di Kecamatan Purwosari kaget adanya kejadian dugaan PIP di pegang pihak sekolah. Dirinya akan memanggil pihak Kepala Sekolah (Kepsek) yang bersangkutan.

“Terima kasih sudah berkoordinasi soal uang dan buku tabungan PIP di pegang pihak sekolah. Kami akan panggil Kepseknya,” ucap YN.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SMP dan SD, Syamsudin, saat di konfirmasi media ini menyampaikan terima kasih atas informasinya. “Terimakasih infonya, akan kami tindaklanjuti. Martopuro berapa ya pak,” kata Syamsudin.

Senada dengan Kabid Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menyampaikan kalau pihaknya akan menelusuri dulu PIP dipegang pihak sekolah. “Saya telusuri dulu ya, maaf,” ujar Kadispendik Kabupaten Pasuruan.

Menanggapi keresahan tersebut, para wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dan Korwil Pendidikan Kecamatan Purwosari segera turun melakukan klarifikasi dan pengawasan terkait penyaluran PIP di SDN Martopuro.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Martopuro, Kecamatan Purwosari belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk mendapatkan hak jawab. (Lum).

Share this content:

error: Content is protected !!