Motor Dibakar, Pelaku Pembobol Warung Kopi di Babatan Bakalan Purwosari di Massa Warga
Pasuruan, lumbungberita.id
Jadi bulan bulanan massa, dua maling pembobol warung kopi di Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan berakhir di ditangan Satreskrim Polsek Purwosari, Rabu (30/926) malam.
Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah warung kopi yang sudah tutup di pinggir Jalan Raya Pasuruan-Malang, tepatnya di Babatan, Bakalan, Purwosari, Pasuruan.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22.18 WIB. Dua orang pelaku yang diduga hendak membobol warung berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Kedua pelaku diketahui berinisial BS, warga Rembang, Kabupaten Pasuruan, dan MF, warga Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
MS salah satu warga Dusun Babatan menceritakan kalau dua maling masuk ke dalam warung, dengan cara merusak jendela warung menggunakan dua linggis untuk mencongkel.
“Saat pelaku berusaha masuk, aksinya diketahui oleh warga sekitar. Ya jadi bulan bulanan warga malingnya, ya dipukul ya ditendang,” ungkap MS.
Masih kata pria berkulit sawo matang, saat itu warga melihat aksi maling tersebut dan langsung berteriak “Maling.. maling.
“Sehingga warga lain berdatangan ke lokasi. Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian,” lanjut MS.
Tak hanya itu, sepeda motor milik pelaku yang berada di lokasi kejadian juga dibakar massa yang geram dengan aksi pencurian tersebut.
Mendapat informasi, petugas dari Polsek Purwosari segera mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku yang sudah dalam keadaan luka-luka akibat amukan warga.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Purwosari untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kemudian dirujuk ke RS Prima Husada Sukorejo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanitreskrim Polsek Purwosari, Aiptu Dodik Waluyo, membenarkan adanya maling satroni Desa Babatan, Desa Bakalan tadi malam. Saat ini, pelaku sudah di amankan di Polsek Purwosari.
“Ya kita amankan terduga pelaku pembobol warung kopi di Babatan. Dua orang yang di amankan dan saat ini dalam penyelidikan,” kata Kanitreskrim.
Saat ini, dua pembobol warung kopi di Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, harus menginap di hotel prodeo alias penjara Polsek Purwosari untuk penyidikan lebih lanjut. (Lum).
Share this content:

