RKPDes 2027 Sumbersuko Ditetapkan, Pembangunan Diminta Fokus pada Skala Prioritas

Pasuruan_lumbungberita.id
Pemerintah Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diminta memprioritaskan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan 2027.

Hal itu disampaikan setelah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 Sumbersuko ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes). Penetapan tersebut berlangsung di Balai Desa Sumbersuko, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gempol Sobikhul Asrori, Kepala Desa Sumbersuko Saiful Maarif, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Sumbersuko.

Sekcam Gempol Sobikhul Asrori mengatakan, keterbatasan anggaran desa membuat penyusunan program pembangunan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.

Program yang ditetapkan dalam RKPDes diharapkan benar-benar telah mengakomodasi kebutuhan utama masyarakat Sumbersuko.

“Saya apresiasi Pemdes Sumbersuko, sehingga RKPDes bisa ditetapkan. Program kegiatan yang ditetapkan hendaknya sudah mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat Sumbersuko,” kata Sobikhul.

Menurutnya, penentuan prioritas menjadi penting karena kemampuan keuangan desa tidak cukup untuk merealisasikan seluruh usulan sekaligus. Karena itu, program yang paling dibutuhkan masyarakat harus didahulukan.

“Kenapa prioritas, karena dana kita tidak banyak. Kalau dana melimpah, tidak perlu prioritas, bisa direalisasikan semua,” ujarnya.

Sobikhul juga mengingatkan agar program yang telah ditetapkan nantinya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan regulasi pemerintah yang berlaku.

Selain pembangunan fisik, ia meminta Pemerintah Desa Sumbersuko memberi perhatian terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Pembangunan desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Hendaknya memperhatikan peningkatan kapasitas SDM. Karena yang melaksanakan pembangunan adalah manusia, makanya manusianya juga perlu ditingkatkan kapasitasnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumbersuko Saiful Maarif mengatakan, RKPDes 2027 merupakan hasil dari rangkaian musyawarah desa (musdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Berbagai usulan dan rencana pembangunan yang dibahas dalam musdes tersebut kini telah ditetapkan menjadi keputusan desa.

“RKPDes 2027 ini adalah kesimpulan beberapa musdes yang sudah dilaksanakan. Dan sekarang sudah menjadi keputusan,” kata Saiful.

Ia menyebut, sejumlah program pembangunan telah diputuskan untuk dilaksanakan pada 2027. Di sisi lain, program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) juga masih dialokasikan meski anggarannya semakin terbatas.

Arif menambahkan, pelaksanaan program akan menyesuaikan dengan pagu anggaran yang diterima Desa Sumbersuko pada 2027. Ia berharap ada tambahan dukungan anggaran melalui optimalisasi pembayaran pajak bagi hasil retribusi pajak daerah.

Menurutnya, apabila realisasi pembayaran pajak daerah dapat mencapai lebih dari 90 persen, desa berpeluang mendapatkan apresiasi maupun pengembalian dana.

“Kita bisa mendapatkan lebih jika dalam proses pembayaran pajak minimal di atas 90 persen. Maka akan ada apresiasi dan ada pengembalian dana ke Sumbersuko,” jelasnya.

Pria berkacamata ini berharap seluruh program yang telah disusun dapat direalisasikan. Ia juga berharap Desa Sumbersuko tidak terdampak efisiensi anggaran yang dapat mengubah rencana pembangunan yang telah disusun.

“Mohon doa restu, semoga apa yang kita rencanakan tercapai dan tidak kena efisiensi lagi. Karena efisiensi cukup merepotkan segala rencana kita,” pungkasnya. (Ind)

Share this content:

error: Content is protected !!