Batu Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Lumbang, FPK Laporkan ke Pemerintah
Pasuruan_lumbungberita.id
Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur bergerak cepat melaporkan penemuan batu yang diduga sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Dusun Lumbang II, Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sekaligus mendorong pemerintah melakukan kajian ilmiah terhadap temuan tersebut.
Ketua FPK Jawa Timur, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, mengatakan setiap penemuan yang diduga sebagai objek cagar budaya wajib dilaporkan kepada pemerintah desa atau kepolisian. Jika kewajiban tersebut diabaikan, ada konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Salah besar jika penemuan ini tidak segera kami laporkan, karena ada ancaman pidananya,” ujar Ki Bagong kepada Lumbung Berita.
Surat laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Lumbang dengan tembusan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Tim Ahli Cagar Budaya, serta Forkopimka Kecamatan Lumbang.
Ki Bagong berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelitian mendalam untuk mengungkap sejarah, usia, serta nilai budaya dari batu yang dikenal masyarakat setempat sebagai Watu Wong.
“Selain karena aturan undang-undang, kami berharap pemerintah turun tangan untuk mengkaji lebih dalam tentang sejarah dan usia batu tersebut. Kami juga berharap ada apresiasi kepada mereka yang telah menemukan, mengamankan, dan menyelamatkan objek diduga cagar budaya ini,” katanya.

Sementara itu, batu yang diduga sebagai ODCB tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sampirno pada Jumat (3/7/2026). Batu berada di lahan milik Sugiono dan sebelumnya dalam kondisi terpendam, dengan sebagian permukaannya menyembul ke atas tanah hingga kerap membuat warga yang melintas tersandung.
Menurut Sampirno, batu andesit tersebut memiliki bentuk menyerupai anatomi manusia yang sedang bersedekap dengan kedua tangan di dada, meski tampilannya bersifat abstrak dan tidak menyerupai arca pada umumnya.
“Batunya berbentuk manusia yang sedang bersedekap dengan kedua tangan di dada, tapi bentuknya abstrak, tidak realis seperti arca,” jelas Sampirno yang juga merupakan pengurus Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
Untuk mengangkat dan mendirikan batu tersebut, Sampirno bersama sejumlah warga menggunakan alat derek. Proses evakuasi dibantu oleh Muhasim, Mustajab, Solikin, Sentigi, Miyono, dan Kamsan.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap pelestarian warisan budaya, FPK juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para penemu serta pemilik lahan yang telah berperan dalam mengamankan benda yang diduga sebagai cagar budaya tersebut. (Ind)
Share this content:

