Hadapi Efisiensi Anggaran, Randupitu Mantapkan Lima Program Prioritas

Pasuruan_lumbungberita.id
Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai menyusun arah pembangunan jangka menengah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa Randupitu, Senin (3/8/2026).

Di tengah tantangan efisiensi anggaran, desa ini tetap optimistis dengan memantapkan lima program prioritas sebagai fondasi pembangunan tahun-tahun mendatang.

Kelima program tersebut meliputi relokasi Kantor Desa, pengembangan destinasi wisata Kedungprenteng, penguatan Batik Sekarandu sebagai produk unggulan desa, inovasi pengelolaan sampah dan program ketahanan pangan (Ketapang), serta percepatan digitalisasi desa.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, mengatakan seluruh program tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui berbagai inovasi.

“Salah satu prioritas kami adalah pengembangan inovasi di bidang pengelolaan sampah dan ketahanan pangan agar memiliki nilai ekonomi. Inovasi-inovasi yang sudah berjalan akan terus kami kembangkan sehingga Randupitu bisa semakin maju,” terangnya.

Fuad juga mengungkapkan, pemerintah desa berencana menghadirkan pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi. Nantinya, layanan administrasi, pendidikan, olahraga hingga pengembangan UMKM akan dipusatkan dalam satu kawasan. Agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien.

“Selain memudahkan warga mengakses berbagai layanan, konsep ini juga bisa mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi desa melalui kolaborasi antara pelayanan publik, pembinaan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat dalam satu pusat kegiatan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengingatkan bahwa desa kini menghadapi tantangan yang tidak ringan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, Dana Desa mengalami penyesuaian karena sebagian dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Tantangan desa sekarang semakin berat. Dana Desa dipotong sekitar 63 persen untuk KDMP dan kebijakan itu akan berjalan selama enam tahun. Desa kondisinya hampir sama dengan pemerintah kabupaten, sama-sama menghadapi efisiensi anggaran,” kata Samsul.

Meski demikian, ia meminta pemerintah desa tidak patah semangat. Menurutnya, usulan pembangunan yang dibahas dalam Musrenbangdes untuk penyusunan RKPDes 2027 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028 harus dipastikan masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Apapun usulan yang ingin diperjuangkan harus diunggah ke SIPD. Selain itu, desa juga harus memahami batas kewenangan, mana yang menjadi tanggung jawab desa, kabupaten maupun provinsi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti, mengapresiasi perkembangan Desa Randupitu yang dinilainya mampu terus bergerak di tengah keterbatasan fiskal.

“Meski kondisi fiskal seperti sekarang, pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik. UMKM juga terus berkembang. Karena itu, kita harus wani kolaborasi agar masyarakat semakin makmur,” ujarnya.

Nik juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan seluruh anggota DPRD tanpa memandang latar belakang partai politik.

“Kalau ingin dibantu, usulan memang harus masuk SIPD. Makanya tolong buka ruang komunikasi dengan semua anggota dewan. Jangan melihat dari partai mana mereka berasal. Yang terpenting adalah bagaimana bersama-sama membangun desa,” pungkasnya. (Ind)

Share this content: