Penutupan Pendaftaran Mitra SPPG, Pembangunan Dapur MBG di Pasuruan Tetap Berjalan

Pasuruan. lumbungberita.id

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah. Namun, di Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, muncul bangunan baru yang di informasikan akan di buat Dapur MBG. Rabu (15/7/26).

BGN resmi menutup sementara pendaftaran mitra SPPG di seluruh wilayah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah “Bersih-bersih” tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul adanya dugaan penyelewengan anggaran.

Informasinya, BGN menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan dana. Diantaranya permainan harga bahan baku, kongkalikong dengan oknum kepala SPPG, hingga markup pengadaan.

Adanya temuan tersebut, BGN akan melakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi suspend terhadap dapur-dapur yang tidak menggunakan anggaran sesuai peruntukan. Kejaksaan Agung juga telah turun memeriksa seluruh proses pengadaan BGN. Hingga kini sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk eks Kepala BGN.

Sorotan datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (LSM P3MB) Masroni. Menurutnya, penutupan pendaftaran mitra bersifat sementara untuk menata ulang sistem. BGN meminta seluruh calon mitra baru melengkapi dokumen administrasi, mulai dari status tanah, luas lahan, hingga kelengkapan perizinan sebelum membangun gedung dapur.

“Namun di lapangan, pembangunan dapur SPPG masih terlihat berjalan. Salah satunya di Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, karena pendaftaran mitra sudah ditutup tetapi fisik bangunan tetap dikerjakan,” ucap Masroni.

Pria berpenampilan nyentrik ini menghimbau, dapur yang sudah terbangun tetapi belum beroperasi agar segera melengkapi persyaratan wajib seperti Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Tanpa dua dokumen itu, dapur tidak diperbolehkan beroperasi meskipun bangunan sudah berdiri.

Pria yang berdomisili di Kecamatan Purwosari ini menilai, penutupan pendaftaran tidak boleh hanya sebatas formalitas. Jika persyaratan administrasi belum lengkap dipaksakan untuk membangun, dikhawatirkan akan merugikan investor dan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kami berharap agar BGN bersikap tegas. Dapur yang tidak memenuhi dokumen dan persyaratan tidak akan diberi izin operasional. 

Kami tidak ingin ada pembiaran. Semua harus sesuai aturan agar program MBG benar-benar tepat sasaran,” tutup Masroni.

Sementara itu Kepala Desa Gajahrejo, Kasiono, membenarkan adanya bangunan yang akan di buat Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. “Ya benar ada bangunan baru katanya mau buat dapur MBG. Saya belum ketemu pemiliknya karena orangnya ada di luar kota,” ungkap Kades Gajahrejo.

Hingga saat ini, media ini belum bertemu dengan pemilik bangunan yang informasinya akan di buat Dapur MBG. Dilokasi hanya ada beberapa pekerja dan menyampaikan kalau dirinya hanya bekerja. (Lum).

Share this content: