Usai KNPI, Kini Nama Banser Ikut Terseret di Sidang PTSL Randupitu

Pasuruan_lumbungberita.id
Polemik persidangan perkara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan di PN Bangil terus melebar.

Setelah sebelumnya nama KNPI ikut dikaitkan dengan kehadiran pihak yang mengenakan atribut organisasi di lokasi sidang, kini giliran Banser ikut terseret.

Sorotan muncul setelah dua orang yang berada di kubu penggugat diketahui mengenakan seragam organisasi berbeda, yakni KNPI dan Banser, saat berada di Pengadilan Negeri Bangil.

Setelah ditelusuri, pemilik atribut Banser diketahui adalah Dirwan. Namun saat persidangan berlangsung, jaket tersebut dipakai oleh Sai’in, warga Kecamatan Kraton, karena dipinjamkan.

“Saya dapat seragam Banser dari Mas Dirwan. Mulai dari rumah saya dipinjami. Bilangnya saya gerah pakai baju dua, akhirnya yang Banser dipinjamkan ke saya. Sedangkan yang seragam KNPI dipakai Mas Dirwan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2026).

Sai’in mengaku dirinya hanya mengikuti ajakan ke Bangil dan tidak mengetahui agenda yang akan dihadiri adalah persidangan.

“Yang ngajak saya Mas Dirwan. Saya diajak ikut ke Bangil. Dalam rangka apa saya juga kurang paham. Cuma ikut-ikutan. Gak tahu kalau diajak ke pengadilan,” lanjutnya.

Menanggapi munculnya atribut tersebut, Kasatkorcab Banser Bangil, Nanang Supriyanto, menyatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran dan memastikan bahwa orang yang menggunakan atribut Banser bukan anggota resmi.

“Hari ini memang ada sedikit konflik yang ada di PN tadi pagi ada orang yang memakai atribut Banser. Dari situ kami telusuri dan memang bukan anggota,” katanya.

Nanang menjelaskan, dalam aturan organisasi, seseorang hanya dapat disebut anggota Banser apabila telah mengikuti pendidikan dan diklat resmi. Karena itu, penggunaan atribut tanpa status keanggotaan dinilai tidak dibenarkan.

“Kalau pakai atribut Banser, otomatis saya akan menertibkan. Apa alasannya. Alasannya ternyata hanya kesenangan. Tapi kesenangan kan harus ada aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Banser tidak memiliki kegiatan ataupun keterlibatan dalam agenda persidangan tersebut. Jika ada kegiatan resmi, kata dia, selalu disertai surat dan koordinasi dari pimpinan.

“Kami tidak ada kegiatan di PN. Karena kalau ada kegiatan, pasti ada surat resmi dari pimpinan. Baik ranting maupun cabang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Banser akan melakukan penertiban penggunaan atribut di tingkat ranting dan meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf karena telah menimbulkan keresahan.

Sementara itu, Dirwan selaku pemilik jaket menyangkal membawa-bawa nama organisasi dalam kehadirannya di pengadilan. Ia mengaku hanya bergerak secara spontanitas.

“Awalnya saya pakai jaket KNPI dirangkap sama Banser. Karena gerah, saya pinjamkan ke Sai’in. Tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi Banser. Hanya spontan,” pungkasnya lirih. (Ind)

Share this content: