LSM P3MB Soroti Cabdin dan Komite SMKN 1 Tutur “Bungkam) Soal Biaya Wisuda dari Walmur
Pasuruan. lumbungberita.id
Budaya “Bungkam” rupanya di galakkan di dunia pendidikan, khususnya di Cabang Pendidikan Jawa Timur (Cabdin Jatim) dan Komite SMKN 1 Tutur. Pasalnya, mereka enggan menjawab konfirmasi media ini terkait dugaan pembayaran acara wisuda murid sekolah mereka. Senin (1/6/26).
Secara aturan dari Kementerian Pendidikan, kegiatan wisuda di tingkat SMK tidak diwajibkan dan sekolah dilarang keras menarik pungutan biaya kepada orang tua atau wali murid (walmur) untuk acara tersebut.
Harus diketahui, pihak Ombudsman secara tegas melarang sekolah negeri atau komite sekolah menarik pungutan uang perpisahan dari wali murid, yang dikategorikan sebagai pelanggaran.
Lain halnya dengan SMKN 1 Tutur, Kepala Sekolah (Kepsek), Sugeng, tidak mengetahui soal adanya biaya wisuda yang mencapai kurang lebih 570 ribu rupiah, dikarenakan dirinya masih baru menjadi Kepala Sekolah SMKN 1 Tutur.
“Terkair masalah meniko Jane sing pirso bapak komite (Terkait masalah itu yang mengetahui bapak komite), Kulo mboten pirso, maklum KS baru (Saya tidak tau, maklum KS baru), nopo sebaiknya jenengan hubungi beliau mawon (Apa sebaiknya anda hubungi beliau saja), ungkap Kepsek SMKN 1 Tutur.
Sayang seribu sayang, di konfirmasi melalui nomor selulernya, Ketua Komite SMKN 1 Tutur, Hadi, tidak merespon konfirmasi media ini.
Senada dengan Ketua Komite SMKN 1 Tutur, Kepala Cabang Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur yang berkantor di Pasuruan Kota, juga enggan berkomentar konfirmasi media ini.
Adanya kebungkaman Kacabdin Jawa Timur dan Komite SMKN 1 Tutur, Kabupaten Pasuruan, mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (LSM P3MB), Masroni.
Harusnya, kata Masroni, Kacabdin dan Komite SMKN 1 Tutur harus memberi contoh yang baik soal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke masyarakat, terkait boleh apa tidak biaya acara wisuda dari Wali Murid (Walmur).
“Harusnya Cabdin dan Komite bisa memberikan informasi ke publik soal biaya wisuda. Biasanya Walmur kalau membayar sekolah mereka terpaksa, karena sekolah zaman sekarang sudah dibiayai negara,” ungkap ketua LSM P3MB.
Saya akan bersurat ke Gubernur Jatim serta Aparat Penegak Hukum Polres maupun Kejaksaan Negeri Pasuruan. Tunggu saja ya mas surat segera saya buat,” ucap pria yang berdomisili di Kecamatan Purwosari.
“Ditambahkan pria berambut cepak, dulu SMKN 1 Tutur ini pernah ia laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan. Tapi sekarang kenapa masih di lakukan lagi.?,” tutup Masroni.
Perlu diketahui, jika ditarik lebih spesifik berdasarkan wilayah (seperti Jawa Barat atau Jawa Timur), dinas pendidikan setempat melarang adanya biaya perpisahan atau wisuda yang membebani orang tua. Perpisahan disarankan sederhana dan menggunakan fasilitas sekolah. (Lum).
Share this content:

