Satpol PP Mulai Bergerak, PKL di Bundaran Apollo Diberi Waktu 7 Hari

Pasuruan_lumbungberita.id
Satpol PP Kabupaten Pasuruan mulai bergerak menindaklanjuti hasil sidak Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di kawasan Bundaran Apollo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

Rabu siang (20/5/2026), petugas Satpol PP mendatangi lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di sisi barat Bundaran Apollo untuk memberikan imbauan penertiban.

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Bupati Rusdi Sutejo melakukan inspeksi mendadak ke kawasan tersebut pada Jumat, 1 Mei 2026. Dalam sidak itu, bupati meminta agar keberadaan PKL yang menggunakan bahu jalan serta parkir liar segera ditertibkan.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengatakan pihaknya saat ini masih mengedepankan tahapan imbauan kepada para pedagang.

“Hari ini kami melakukan imbauan. Sasarannya adalah PKL yang membuka lapak sampai bahu jalan dan di atas saluran air,” ujarnya.

Menurut Rido, para pedagang diberi waktu selama tujuh hari untuk membongkar lapaknya secara mandiri. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP akan melanjutkan dengan pemberian surat peringatan secara bertahap.

“Batas waktunya adalah 7 hari. Kalau masih buka, kami beri SP1. Dalam waktu 3 hari harus dibongkar. Bila masih nekat buka, maka kami akan berikan SP2. Jangka waktunya 2 hari. Bila 2 hari tidak dibongkar maka akan dilakukan SP3 dan penertiban,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Gempol, Hadi Mulyono, menyebut penataan kawasan Bundaran Apollo akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sisi barat bundaran.

“Targetnya baratnya Bundaran Apollo. Nanti bertahap. Karena termasuk tindak lanjut dari sidak Bupati tempo hari,” katanya.

Hadi mengaku dirinya telah dua kali bertemu langsung dengan Bupati Rusdi Sutejo terkait penataan kawasan tersebut.

“Saya ketemu langsung dengan beliaunya, dua kali, dalam pertemuan itu beliau selalu menanyakan progress Bundaran Apollo,” imbuhnya.

Ia menambahkan, penataan di kawasan Bundaran Apollo tidak hanya menyasar PKL, tetapi juga persoalan sampah dan parkir liar.

“Sebetulnya gak cuma melibatkan Pol PP. Nanti sampah dan parkir liar pasti akan ditertibkan, tapi bertahap. Yang sekarang Pol PP dulu,” jelasnya.

Hadi berharap para pedagang memiliki kesadaran untuk membongkar lapaknya sendiri sehingga tidak sampai dilakukan penertiban paksa oleh petugas.

“Harapan saya, tidak sampai ada penertiban. Ada kesadaran dari PKL untuk membereskan dagangannya sendiri,” pungkasnya. (Ind)

Share this content:

error: Content is protected !!