Padang Saputra.,SH Apresiasi Polsek Lawang, Pelaku Pembacokan di Sidodadi Lawang  Diamankan 

Malang Raya. lumbungberita.id

Pengacara muda asal Kabupaten Pasuruan, Padang Saputra.,SH, mengapresiasi gerak cepat Polsek Lawang Polres Malang, terkait pembacokan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang sudah di amankan. Senin (4/5/26).

Nasib nahas dialami korban Moh. Soleh (39) Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ia diduga dianiaya Aris menggunakan Sajam hingga jari robek dan di operasi.

Saat ini, pelaku pembacokan (Aris) yang tak lain adalah tetangga korban sudah di amankan Unit Reskrim Polsek Lawang Polres Malang.

Apresiasi datang dari Pengacara korban, Padang Saputra.,SH. Menurutnya, gerak cepat Polsek Lawang patut mendapat apresiasi dan penghargaan. 

Sebelumnya, kata sapaan Padang, kliennya terluka parah di jari kelingking hingga di operasi. Sekitar 15 jahitan diterima kliennya.

“Terima kasih Polsek Lawang yang sudah mengamankan pelaku. Semoga kejadian ini jadi pelajaran agar kedepan tidak main hakim sendiri, karena negara kita negara hukum,” ucap pengacara yang berdomisili di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya, lanjut pengacara dari korban pembacokan (Moh. Soleh), pelaku dan keluarga sudah diberi waktu untuk bermediasi dengan korban. Namun, mediasi tidak menemukan mufakat yang berakhir pelaku di amankan Polsek Lawang.

Pelaku pembacokan di amankan Unit Reskrim Polsek Lawang dibenarkan salah satu anggota polsek. Saat ini pelaku harus tinggal di jeruji penjara untuk penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Moh. Soleh di bacok tetangganya (Aris). Akibatnya, sapaan Soleh ini mengalami jari robek dan harus operasi serta badannya terasa remuk usai menahan serangan dari pembacokan tersebut. (Lum).

Share this content:

error: Content is protected !!