Pelaku Pelecehan Seksual di Purwodadi Resmi Dilaporkan ke Polres Pasuruan 

Pasuruan. lumbungberita.id

JR, ayah korban pelecehan seksual  oleh mertuanya angkat bicara. JR resmi melaporkan kakek dari korban pelecehan seksual ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, Senin (20/4/26).

Sebelumnya ibu kandung korban dan warga menyuarakan kekecewaan. Pasalnya, sang ayah menurut keluarga Korban tidak segera melaporkan pelaku pelecehan dan kini ayah dari Mawar (Nama samaran), akhirnya angkat bicara dan resmi melaporkan kejadian Unit PPA Polres Pasuruan.

Kepada media ini, pria berambut cepak ini klarifikasi terkait tudingan yang menyebut dirinya tidak becus dan menutup-nutupi kasus pelecehan yang menimpa putri kandungnya.

Sebagai ayah, dirinya sudah melakukan langkah-langkah preventif pasca kejadian. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjaga kondisi psikologis sang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

‎”Saya sebagai ayah tidak tinggal diam. Poin saya adalah menjaga psikologis anak saya,” kata JR.

‎Menanggapi pernyataan sejumlah narasumber dalam pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa, dirinya memihak pelaku dan berupaya menutupi kasus, JR membantah keras.

‎”Pernyataan yang disampaikan narasumber dalam pemberitaan itu salah dan tidak benar. Katanya saya tidak becus dan menutup-nutupi terkait kasus. Itu tidak benar,” tegasnya.

Pria yang bergerak di bidang sosial ini  mengklaim bahwa dirinya sudah melaporkan perkara ini kepada pihak berwajib. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

‎”Dalam hal ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, ibu kandung Mawar menyampaikan kekecewaannya karena JR dinilai lebih memihak mertuanya yang menjadi pelaku. Bahkan, seorang warga setempat menyebut bahwa ayah korban justru menutup-nutupi kasus dan dinilai “tidak becus” sebagai orang tua.

Sementara itu NNF selaku ibu kandung korban mengucap Alhamdulillah karena pelaku pelecehan terhadap anaknya sudah dilaporkan. Sebelumnya, sempat ia bersama keluarga sempat kecewa dikarenakan kejadian sudah sekitar 10 hari belum dilaporkan.

“Namanya orang tua kan bingung dan kecewa kalau pelaku tidak segera dilaporkan. Syukur Alhamdulillah kalau sudah dilaporkan. Kami keluarga berharap kepada APH segera mengamankan pelaku,” ungkap ibu kandung korban.

‎Kini, dengan klarifikasi dari JR, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini memasuki babak baru, satu pihak menuntut keadilan, pihak lain mengklaim telah mengambil jalur hukum. 

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengungkap fakta sebenarnya dan mengamankan pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Warga Andongbang Purwodadi “Resah” Adanya Kakek Cabuli Cucu. (Lum).

Share this content:

error: Content is protected !!