Nekat Curi Tabung LPG di Ngerong, Dua Pemuda Berakhir Terkapar di Jalan

Pasuruan_lumbungberita.id

Dua pemuda, Maimun (19) dan MMA (16), nekat mencuri tabung gas elpiji 3 kg dari sebuah warung nasi di Dusun Karangploso, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/7/2025).

Aksi mereka berakhir apes setelah bertabrakan dengan pengguna jalan lain. Bahkan MMA sempat mendapat salam olahraga.

Awalnya, kedua pemuda itu datang menggunakan motor Honda GL ke sebuah warung milik Menik (62). MMA turun dan berpura-pura meminta nasi. Sedangkan Maimun menunggu di atas motor. Karena kasihan, sang pemilik warung pun melayani.

“Saya sebetulnya mau tutup, terus ada anak minta nasi. Ya sudah saya layani. Karena kasihan, ngomongnya belum makan. Yang masuk satu anak. Satunya lagi di atas motor. Tapi mesin motornya gak dimatikan,” ungkap Menik kepada wartawan.

Namun belum sempat nasi dibungkus, MMA langsung kabur membawa sebuah tabung gas elpiji. Menik yang sadar gasnya dicuri spontan berteriak, “Maling! Maling!”

Teriakan Menik memicu perhatian warga sekitar. Beberapa pengendara motor yang berada tak jauh dari lokasi langsung mengejar.

Upaya kabur para pelaku kandas di jalan nasional Surabaya-Malang setelah motor mereka bertabrakan dengan kendaraan lain. Lokasinya sekitar 100 meter dari warung Menik.

Tabrakan ini mengakibatkan keduanya jatuh. Maimun tergeletak di tengah jalan. Warga Tangulangin, Sidoarjo itu terluka cukup parah di kepala. Sedangkan MMA sempat mendapat salam olahraga dari warga.

“Satu orang tergeletak tak bergerak di tengah jalan. Satunya lagi sempat diamuk massa. Yang disenggol juga jatuh dan sempat dibawa ke rumah sakit,” terang Sutik (39), saksi mata.

Polisi yang menerima laporan segera datang dan mengevakuasi kedua pemuda tersebut ke RS Abyakta, Kepulungan. Sementara motor Honda GL dengan pelat S-3039-NM milik pelaku diamankan petugas sebagai barang bukti.

Ketika ditemui di lokasi, MMA mengaku terlibat pencurian karena dipaksa Maimun. Remaja asal Beji itu juga mengaku sudah dua kali melakukan pencurian tabung gas.

“Saya dipaksa teman saya. Itu motor yang dipakai juga punya saya. Dulu pernah juga nyuri di Pandaan. Waktu itu juga dia yang maksa,” ujar MMA sambil meringis menahan sakit.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, dua pelaku pencurian sudah kami amankan. Salah satunya masih di bawah umur. Mereka mencuri elpiji 3 kilogram dari warung makan dan kabur, namun akhirnya tertangkap warga setelah mengalami kecelakaan,” ujar Iptu Joko kepada wartawan, Rabu malam (16/7/2025).

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tabung elpiji 3 kilogram dan sepeda motor Honda GL yang digunakan pelaku. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp180.000.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan oleh pelaku sebelumnya.

Jurnalis: Indra

Share this content:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!