Selang Sebulan, Simpang Patung Sapi Pandaan Kembali Dilanda Kecelakaan
Pasuruan_lumbungberita.id
Selang sebulan setelah kecelakaan tragis pada 7 Juli 2026 lalu, simpang empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kembali dilanda kecelakaan. Kali ini, kecelakaan beruntun melibatkan empat truk, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Beruntung, kecelakaan tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, dua sopir harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Pandaan Kompol Slamet Prayitno mengatakan, kecelakaan bermula saat truk tronton bernopol AG-9974-UD yang mengangkut air mineral kemasan melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat tiba di simpang empat Patung Sapi, lampu traffic light menyala merah. Truk tronton tersebut diduga mengalami rem blong sehingga tidak dapat berhenti dan menabrak truk Hyno boks bernopol A-8238-YX yang sedang berhenti menunggu lampu hijau.
“Truk tronton ini menabrak truk Hyno boks yang sedang berhenti karena lampu merah. Penyebabnya masih kami dalami. Dugaan awal, rem blong,” kata Slamet.
Akibat benturan dari belakang, truk boks terdorong ke depan hingga menabrak truk tronton bernopol AG-8100-UR yang berada di depannya. Truk tersebut juga sedang berhenti karena lampu traffic light menyala merah.
Di sisi lain, dump truck bernopol N-9670-UH yang berada di belakang truk tronton berusaha menghindari rangkaian kecelakaan tersebut.
“Dump truck yang berada di belakang truk tronton mencoba menghindari kecelakaan dengan membanting setir ke kanan. Namun, kemudian menabrak dan naik ke median jalan,” jelasnya.
Dalam kecelakaan tersebut, sopir truk tronton dan sopir truk Hyno boks kemudian dibawa ke Rumah Sakit Prima Husada Sukorejo untuk mendapatkan perawatan.
Slamet memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan karambol tersebut. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan masih dalam proses pendataan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Untuk kerugian materiil masih dalam pendataan. Selanjutnya, penanganan kecelakaan tersebut akan dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan,” pungkasnya. (Ind)
Share this content:

