Ketua LSM P3MB Dukung Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Pekerja Rentan

PASURUAN. lumbungberita.id

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi penerimaan manfaat bantuan bagi pekerja sektor informal atau pekerja rentan. Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/8/26).

Sosialisasi dihadiri puluhan peserta yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Mereka berasal dari berbagai profesi sektor informal seperti petani, nelayan, peternak dan bidang pekerjaan rentan lainnya di wilayah Pasuruan.

Dalam program ini, peserta mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan masa pertanggungan mulai Juni-Juli hingga Desember 2026. Nilai iuran yang disubsidi pemerintah sebesar Rp16.800 per bulan untuk setiap peserta.

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang sudah terdaftar saat ini sudah bisa diambil di kantor kecamatan masing-masing.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (LSM P3MB), Masroni, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya.

Pria yang berdomisili di Kecamatan Purwosari ini menilai program ini sangat membantu pekerja rentan di lapangan. Menurutnya, program ini betul-betul sangat membantu bagi penerima manfaat. 

“Penting ada kesadaran bagi pekerja lapangan agar setiap Januari sampai Mei bisa dibayarkan secara mandiri dengan membawa kartu. Tujuannya agar kartu tetap aktif. Semoga semua peserta senantiasa selalu diberikan kesehatan,” ucap Masroni.

Senada dengan Masroni, pihak Disnaker Kabupaten Pasuruan berharap, melalui sosialisasi ini para pekerja informal semakin memahami manfaat dan cara mempertahankan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Dengan adanya subsidi iuran hingga akhir 2026, diharapkan jumlah pekerja rentan yang terlindungi dari risiko kerja, kecelakaan kerja dan kematian semakin meningkat di Kabupaten Pasuruan. (Red).

Share this content: