Perkuat Pelayanan Desa, Kasi Pelayanan Legok Dilantik
Pasuruan_lumbungberita.id
Struktur pemerintahan Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali diperkuat. Muhammad Ahnan resmi mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Pelayanan sekaligus Mudin Desa Legok usai dilantik di Balai Desa Legok, Selasa (23/12/2025).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Desa Legok, Nursalam, dan berlangsung khidmat. Sejumlah unsur hadir dalam acara tersebut, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Kecamatan Gempol.
Kepala Desa Legok, Nursalam, menegaskan bahwa pengisian jabatan Kasi Pelayanan/Mudin merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Ia menilai posisi tersebut memiliki peran sentral, baik dalam urusan administrasi kependudukan maupun pelayanan keagamaan.
“Perangkat desa dituntut hadir di tengah masyarakat, cepat merespons kebutuhan warga, dan bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Camat Gempol, Hadi Mulyono, dalam sambutannya mengingatkan bahwa pelantikan bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab sebagai abdi masyarakat. Ia mendorong perangkat desa yang baru dilantik untuk aktif membangun komunikasi dan sinergi di lingkungan pemerintahan desa.
“Pelayanan desa akan berjalan baik jika ada kerja sama dan komunikasi yang sehat antara perangkat desa dan masyarakat,” kata Hadi.
Dengan pelantikan tersebut, Pemdes Legok berharap pelayanan publik dan pembinaan kehidupan sosial-keagamaan di desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Ind)
Share this content:

