Plt. Kadis Binamarga dan Binakontruksi Angkat Bicara Terkait Polemik Jalan Rusak di Karangrejo Purwosari
Pasuruan. lumbungberita.id
Terkait demo jalan rusak oleh warga Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Plt. Kadis Binamarga dan Binakontruksi, Sarina Rostief angkat bicara. Minggu (2/11/25).
Menurut Plt. Binamarga dan Binakontruksi terkait dugaan pengalihan anggaran, ia menegaskan kalau tidak ada pengalihan.
“Hanya saja perencanaan awal masuk ruas yang teranggarkan bersumber dana cukai,” urai Sarina Rostief.
Disampaikan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Binamarga dan Binakontruksi, ini sudah sesuai juknis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ruas tersebut tidak memenuhi syarat padahal perencanaannya sudah realisasi.
“Besok tim kami survey lokasi, untuk kami cover melalui pemeliharaan rutin jalan,” pungkas Plt. Kadis Binamarga dan Binakontruksi Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, warga Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari bersama Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (P3MB) berencana akan menggelar demo terkait jalan rusak tersebut.
Pasalnya. Desa Karangrejo mendapatkan jatah pembangunan jalan pada 2025 dengan kode RUP 56708580, dengan anggaran perencanaan Rp.48.285.000 dan anggaran pembangunan pagu kurang lebih Rp.1.000.000.000 (Satu miliar rupiah).
Jurnalis: Lum-Mr.
Share this content:

