Gratis! 29 Bidang Tanah di Randupitu Diikrar Wakafkan

Pasuruan_lumbungberita.idSebanyak 29 tanah wakaf resmi diikrarkan secara massal di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/7/2025). Ikrar wakaf dilakukan oleh para wakif (pihak yang mewakafkan) dan nazhir (pengelola wakaf). Secara bergantian mereka mengucap ikrar dengan disaksikan oleh pejabat…

Baca Lebih Lanjut
error: Content is protected !!