Jual Bubuk Petasan, Warga Sekarmojo Ditangkap Unitreskrim Polsek Purwosari
Pasuruan. lumbungberita.id Unit Reskrim Polsek Purwosari menangkap TA (cowok) di rumahnya, Dusun Purwo, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, karena menjual bubuk petasan dan membahayakan, Kamis (26/2/2026) malam. TA diduga menjual bubuk petasan dan kertas sumbu tanpa izin. Akibatnya, ia…
Baca Lebih Lanjut