Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Tentang LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025

Pasuruan. lumbungberita.id 

Rapat Paripurna dilaksanakan Dewan Perwakioan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, Senin (29/3/26) rapat  penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025.

Samsul Hidayat.,M.Pd selalu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan memimpin langsung rapat, bertempat di Ruang Rapat Paripurna yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Pasuruan, tokoh agama, tokoh masyarakat, OPD serta tamu undangan lainnya.

‎Rapat dimulai dengan pembacaan Surat Al-Fatihah dan dinyatakan terbuka untuk umum setelah memenuhi kuorum. Dari 50 anggota DPRD, sebanyak 41 anggota hadir, sehingga sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib, rapat dinyatakan sah.

‎Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2025. Beragam penghargaan bergengsi berhasil diraih, baik di tingkat regional maupun nasional, antara lain:

‎Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia terkait pembinaan kelurahan/desa.

‎Finalis Pemerintah Daerah dengan Program literasi keuangan terbaik tingkat kabupaten.

‎Penghargaan innovative government award 2025 dari kementerian dalam Negeri Republik Indonesia.

Selain itu penghargaan yang didapat 

yakni Adiwiyata nasional dan adiwiyata mandiri, dari kementerian lingkungan hidup.

‎Penghargaan perlindungan konsumen pasar tertib ukur, dari kementerian perdagangan Republik Indonesia.

‎Penghargaan top BUMD dari top bustanding innovator of Indonesia.

‎Pencapaian yang paling membanggakan adalah raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan daerah selama 12 tahun berturut-turut.

‎“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama seluruh jajaran DPRD, pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat. Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk terus mempertahankan WTP serta mewujudkan pasuruan yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” kata Samsul Hidayat.

‎Di sela-sela sambutannya, pimpinan DPRD juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, “Mohon maaf lahir dan batin, semoga ibadah kita selama ramadan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.” ucap sapaan Lek Sol.

‎Sementara itu Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, didampingi Wakil Bupati Pasuruan, menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasuruan selaku mitra pemerintah, Forkopimda, para ulama, tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat atas dukungan dan suasana kondusif selama pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.

‎Sapaan Mas Rusdi (Bupati:red)  juga menyampaikan bahwa substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis kepala daerah serta tindak lanjut rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.

‎Bupati Pasuruan memaparkan bahwa prioritas pembangunan daerah pada 2025 difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan daya saing daerah untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif. Empat prioritas utama yang dijalankan meliputi:

‎1. Peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar kepada masyarakat.

‎2. Penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

‎3. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang berdampak dan berbasis elektronik.

‎Mas Rusdi juga menyampaikan beberapa capaian makro daerah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, antara lain:

‎.Pertumbuhan ekonomi meningkat 0,32 persen menjadi 5,66 persen.

‎·Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 0,91 persen menjadi 73,02 persen.

‎·Umur Harapan Hidup (UHH) naik menjadi 74,81 tahun.

‎·Angka kemiskinan menurun dari 8,69 persen pada tahun 2024 menjadi 8,21 persen pada tahun 2025.

‎Bupati juga menyoroti bahwa rata-rata lama sekolah masih berada di angka 7,47 tahun, yang menurutnya masih di bawah rata-rata nasional dan menjadi pekerjaan rumah bersama.

‎Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis oleh Bupati Pasuruan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan Kabupaten Pasuruan.

‎Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Pasuruan Nomor 100/126/011/2026 tanggal 4 Maret 2026. Dengan disampaikannya nota pengantar LKPJ ini, selanjutnya DPRD Kabupaten Pasuruan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam rangkaian rapat fraksi dan komisi.

Jurnalis: Lum.

Share this content:

error: Content is protected !!