DPRD Kabupaten Pasuruan Serahkan 1.838 Usulan Kegiatan untuk RKPD 2027
Pasuruan. lumbungberita.id
DPRD Kabupaten Pasuruan menyerahkan 1.838 usulan kegiatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Usulan ini merupakan suara masyarakat yang diserap langsung oleh wakil rakyat selama masa reses. Senin (16/3/26).
Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ini dihasilkan dari turun ke lapangan dan menjaring aspirasi konstituen di berbagai daerah. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa Pokir bukan sekadar dokumen formal, melainkan bukti nyata DPRD menjalankan amanah konstitusi sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah.
“DPRD adalah jembatan aspirasi yang menghubungkan suara masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang dirumuskan pemerintah daerah. Tidak boleh ada jarak antara kebutuhan warga dan program yang dibuat,” kata sapaan Lek Sol.
Usulan yang masuk beragam, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, pembangunan irigasi, peningkatan layanan pendidikan, hingga jaring pengaman sosial.
Penyampaian ribuan usulan ini memiliki landasan kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Pokir DPRD akan mewarnai penyusunan RKPD hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Samsul berharap, dari ribuan usulan yang masuk, tak ada satupun yang terabaikan.
“Pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan sampai program yang dibuat jauh dari harapan warga. Kita ingin pembangunan benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan demikian, DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus menjaring aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Jurnalis: Lum.
Share this content:

