Narkoba Beredar di Rutan Bangil, 9 Orang Positif saat Tes Urin
Pasuruan. lumbungberita.id
Ketua LSM P3MB, Masroni, soroti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangil Kabupaten Pasuruan yang “Bobrok”. Pasalnya, Narkoba beredar di Rutan dan 9 (Sembilan) orang penghuni Rutan positif pemakai narkoba saat tes urin pada 30 Januari 2026.
Narkoba beredar di Rutan Bangil. 9 orang positif dan kini di isolasi berdasarkan hasil tes urin tersebut. Mereka yang positif dari beberapa blok, antara lain blok 5A, 8A, blok C serta blok tamping. Pelaku yang positif diduga pemain lama narkoba.
Kepada media ini, Masroni, sangat menyayangkan kejadian adanya 9 orang penghuni Rutan positif pengguna narkoba saat tes urin. Menurutnya, ada dugaan kejahatan terorganisir antara oknum lapas dengan pelaku narkoba di dalam Rutan Bangil.
“Bobrok sekali dan sangat memalukan jika ada oknum lapas yang bermain main soal narkoba. 9 orang positif dari beberapa blok. Saya akan berkordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tingkat Provinsi,” ungkap Ketua LSM P3MB.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Arditiya Bayu Prasetiyo, saat ditemui diruangan, Minggu (15/3/26) membenarkan adanya 9 orang positif saat tes urin pada 30 Januari 2026.
Menurutnya, pihak Lapas langsung mengambil tindak lanjut yang tegas berdasarkan SOP dan peraturan disiplin. Tindakan yang dilakukan Rutan yakni pelaku yang positif diitempatkan di sel isolasi selama 12 hari.
“Benar ada yang positif. Saya masih baru menjabat disini mulai januari 2026.
Hukuman disiplin yang dapat dikenakan meliputi pencabutan hak remisi, pencabutan hak asimilasi, pembebasan bersyarat, atau cuti mengunjungi keluarga,” ucap sapaan Bayu.
Informasi didapat media ini, usai pihak Rutan (Dokter, pengawas dan KPR) di konfirmasi, mereka (Rutan) segera membuat laporan ke Kanwil Jatim untuk bikin laporan peristiwa pada 30 Januari 2026.
Berikut 9 inisial pelaku yang positif saat tes urin antara lain: IZ, SP, HB, DN, HM, AL, NN, FD dan MM. (Bersambung).
Jurnalis: Lum.
Share this content:

