Satpol PP Kabupaten Pasuruan Akan Panggil Provider Internet “Semrawut”
Pasuruan. lumbungberita.id
Ada laporan masyarakat terkait kabel wifi “Semrawut”, Satpol PP Kabupaten Pasuruan langsung inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik. Kamis (12/3/26).
Maraknya kabel provider internet yang tidak tertata dengan baik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pasuruan.
Dalam sidak, petugas menemukan banyaknya kabel yang sudah kendor dan menggantung rendah. Kondisi yang lebih memprihatinkan juga terlihat pada sejumlah tiang penyangga yang telah miring dan rawan roboh.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, S.E., menegaskan bahwa, pihaknya akan segera memanggil para pemilik provider internet untuk bertanggung jawab atas infrastruktur mereka.
“Kami akan memanggil para pemilik provider. Kondisi kabel yang kendor dan tiang yang miring ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat,” kata sapaan Yono.
Harto, salah warga mengapresiasi langkah Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang akan menertibkan kabel wifi. Ia berharap ada sangsi bagi pelaku usaha yang lalai dalam keselamatan masyarakat.
“Putus saja kabelnya jika tidak mau menertibkan. Kasihan masyarakat yang jadi korban, salah satunya warga Purwodadi,” ungkap Harto.
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan di wilayah Purwodadi, tepatnya di Desa Lebakrejo, yang diduga akibat infrastruktur kabel yang tidak tertata dengan baik.
Satpol PP memiliki kewenangan untuk menertibkan provider internet, antara lain:
1. Penertiban Infrastruktur Fisik: Memotong kabel fiber optik yang menjuntai semrawut.
2. Pencabutan Tiang Ilegal: Mencabut tiang provider yang didirikan tanpa izin.
3. Penegakan Peraturan Daerah: Melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap provider yang tidak memiliki izin usaha.
Tindakan tegas ini didasari oleh laporan dari masyarakat, serta rekomendasi dari dinas teknis terkait.
Satpol PP menegaskan bahwa langkah persuasif seperti pemberitahuan dan teguran telah diberikan, namun jika tetap tidak diindahkan, maka tindakan penertiban akan segera dilaksanakan demi keselamatan bersama.
Jurnalis: Lum.
Share this content:

