Terjerat Kabel Wifi Berkode IFT-24-2470, Warga Lebakrejo Purwodadi Tersungkur
Pasuruan_lumbungberita.id
Malang nasib Tedi, warga Dusun Batok, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi ini terjerat kabel wifi hingga terjungkal saat dirinya mengendarai sepeda motor di jalan raya Purwodadi-Nongkojajar, Kamis (6/3/2026).
Kejadian ini menjadi sorotan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bersatuan (LSM P3MB), Masroni.
Masroni menerangkan, kejadian ini terjadi pada sore hari, saat Tedy sedang mengendarai motornya hendak pulang ke rumah.
Ketika melewati Dusun Pogal, Desa Lebakrejo, pria berusia 40 tahun itu terjerat kabel wifi yang terpasang rendah di jalan. Akibatnya ia tersungkur dan menderita luka-luka.
“Warga Batok tersebut mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan. Kejadian ini membuat warga sekitar khawatir akan keselamatan pengguna jalan,” ungkap Masroni.
Jika tidak ada penertiban, lanjut pria berambut cepak, dirinya akan bersurat ke Polda Jatim, agar kabel-kabel wifi yang “semrawut” itu di tertibkan dan di putus sementara.
“Penegak perda harusnya beraksi melihat benyaknya kabel wifi semrawut. Kasihan pengguna jalan kalau seperti ini,” jelas Ketua LSM P3MB.
Untuk sementara, kata pria yang berdomisili di Kecamatan Purwosari, lembaganya akan berkoordinasi dengan Bupati Pasuruan atas adanya kabel wifi yang memakan korban.
Sekedar diketahui, kabel wifi yang menjerat Tedy (Korban) kemarin sore berkode IFT – 24 – 2470. Untuk kabel berkode APM F1 2021 YOFC SM AD100 24F/4T G.652.
Media ini mencoba konfirmasi ke 4 perusahaan penyedia wifi. Namun, semua mengakui itu bukan kabel miliknya. Wajar kalau warga bertanya: Punya siapa gerangan??
Jurnalis: Lum
Share this content:

