Perubahan RKPDes 2026 Disepakati, Desa Winong Mantapkan Arah Pembangunan
Pasuruan_lumbungberita.id
Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan arah pembangunan desa berjalan partisipatif.
Bertempat di Balai Desa Winong, Selasa (24/2/2026), digelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pembahasan dan penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Suasana musyawarah berlangsung khidmat namun tetap dinamis, mencerminkan antusiasme peserta dalam merumuskan arah kebijakan desa ke depan.
Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat untuk duduk bersama menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan riil warga, sekaligus menyesuaikan regulasi terbaru dari pemerintah daerah maupun pusat.
Kepala Desa Winong, Amiril Mukminin, menegaskan bahwa perubahan RKPDes bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan peta jalan pembangunan desa yang harus benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat.
“Perubahan RKPDes ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah dana desa tepat sasaran. Fokus utama dalam pembahasan kali ini meliputi penyesuaian sektor infrastruktur desa hingga peningkatan kualitas layanan publik bagi warga Winong,” ujar Amiril.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kekompakan seluruh elemen desa agar program yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal pada 2026 mendatang.
Dengan ditetapkannya P-RKPDes tersebut, Desa Winong kini memiliki landasan perencanaan yang lebih matang untuk menyongsong pelaksanaan pembangunan tahun 2026.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Desa dan BPD sebagai tanda sahnya rancangan perubahan RKPDes menjadi dokumen perencanaan resmi desa. (Ind)
Share this content:

