Dikeluhkan Warga, PKL dan Truk Parkir Sembarangan di Gempol Ditertibkan

Pasuruan_lumbungberita.id
Keluhan masyarakat soal parkir liar dan maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah jembatan Tol Circle Gempol akhirnya berujung tindakan tegas.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan menggelar operasi penertiban besar-besaran, Senin siang (16/02/2026).

Operasi gabungan ini menyasar dua persoalan utama: parkir liar kendaraan besar dan aktivitas PKL yang memadati bahu jalan.

Padahal, sepekan sebelumnya petugas telah memberikan imbauan agar para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut. Namun hingga hari penertiban, aktivitas masih tetap berlangsung.

Penindakan dilakukan menyusul banyaknya aduan warga yang mengeluhkan penyempitan jalur dan meningkatnya risiko kecelakaan di kawasan padat tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah preventif melalui imbauan di media sosial. Sayangnya, pelanggaran masih terus terjadi.

Keberadaan PKL di sepanjang bahu jalan dinilai menjadi magnet bagi sopir truk untuk berhenti dan memarkir kendaraan secara sembarangan.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, terutama di jalur dengan intensitas kendaraan berat yang tinggi.

“Fokus kami adalah mengembalikan fungsi bahu jalan agar tidak ada lagi truk yang parkir sembarangan hanya untuk mampir ke warung. Itu sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Pasuruan, Ipda Aries.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 25 personel Satpol PP, lima petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, serta lima anggota Satlantas diterjunkan.

Sejumlah gerobak dan rombong milik PKL yang mayoritas warga sekitar diamankan dan diangkut menggunakan truk Satpol PP guna mengembalikan fungsi bahu jalan.

“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Setelah ini kami harap tidak ada lagi pedagang maupun pengemudi truk yang memanfaatkan bahu jalan tol,” pungkasnya. (Ind)

Share this content:

error: Content is protected !!