KDMP Sedot Dana Desa, 2026 Jadi Tahun Ujian Para Kades
Pasuruan_lumbungberita.id
Kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan dana desa 2026 menjadi topik menarik yang dikupas dalam Bimtek Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026 Wilayah Kecamatan Gempol di Trawas, Mojokerto, Jumat (12/2/2026).
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berkurangnya dana desa tak lepas dari adanya sejumlah kewajiban pembiayaan baru. Salah satunya untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dibebankan hingga 64 persen kepada desa.
Selain itu, alokasi ketahanan pangan sebesar 20 persen serta BLT 15 persen membuat total kewajiban anggaran hampir menyentuh 99 persen.
“Kalau insentif guru BTQ dan lainnya tahun ini tidak bisa dianggarkan dan tanpa sosialisasi, nanti kesannya kepala desa yang menghapus. Padahal ruang fiskalnya memang sangat sempit,” ujarnya.
Terkait polemik Gerai KDMP yang banyak dikeluhkan kepala desa, Samsul mengaku sudah menyampaikan aspirasi tersebut, termasuk kepada Dandim 0819/Pasuruan. Salah satu sorotan adalah minimnya pelibatan pemerintah desa dalam pelaksanaan program.
“Kami yakin kalau pembangunan Gerai KDMP diserahkan ke desa, anggarannya tidak sampai Rp1,5 miliar. Tapi mau bagaimana lagi, ini sudah menjadi kebijakan pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejatinya program Presiden saling bersinergi. KDMP, misalnya, dinilai bisa mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dalam pelaksanaannya perlu pengawasan dan evaluasi agar tidak membebani desa secara berlebihan.
Meski begitu, Samsul memastikan ada peluang perubahan kebijakan. Ia menyebut, mulai 2026 akan ada skema reward berbeda bagi desa yang lunas PBB, tidak lagi sekadar rompi seperti sebelumnya.
Selain itu, Bantuan Keuangan (BK) yang dulu terbatas, ke depan disebut akan bisa mengakomodasi lebih banyak pos kegiatan seperti jalan usaha tani dan paving jalan lingkungan.
Lebih lanjut, Samsul mengungkapkan dirinya bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, sempat menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempertanyakan alasan pengurangan dana transfer daerah.
Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa pengurangan dilakukan karena di sejumlah daerah masih banyak dana menganggur, bahkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) mencapai triliunan rupiah.
“Kata Pak Menteri, kalau triwulan pertama penyerapan signifikan, insyaallah dana transfer daerah bisa dikembalikan lagi,” jelasnya.
Menutup paparannya, Samsul mengajak seluruh kepala desa tetap optimistis menghadapi 2026. Ia berharap terobosan baru dari pemerintah pusat benar-benar terealisasi, sehingga beban desa bisa kembali seimbang dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Ind)
Share this content:

