Tak Terima Ketua AJPB di Pingpong Urus KTP, AJPB Akan Ajukan Audiensi Terkait Pelayanan Publik di Dukcapil Kabupaten Pasuruan

Pasuruan,lumbungberita.id

Pelayanan publik pada kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan sungguh sangat tidak relevan dan terkesan lemot serta membosankan.

Seperti yang dialami Henry Sulfianto, warga asal Bangil, ia sebelumnya mengantar anaknya untuk perekaman KTP Eletronik di UPT Dispendukcapil Kecamatan Beji, sekitar 5-6 Januari 2026 lalu. Namun hingga saat ini KTP yang dimaksudkan belum ada jluntrungnya(Kabarnya).

“Beberapa waktu lalu saya ke UPT Beji, oleh petugas diinfokan bahwa material habis dan diarahkan ke Dispendukcapil guna mempercepat prosesnya.
Saat ke Dispendukcapil coba di tanyakan dengan membawa Kartu Keluarga, oleh petugas setempat diminta untuk ke Mall Pelayanan Publik,”ujar sapaan Ki Demang.

Lebih lanjut, jelas ini kerja yang sangat tidak relevan dan terkesan tidak sejalan dengan program Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, yang menggaungkan pelayanan publik cepat dan tepat serta terindikasi memberangus program Bupati.

Sejurus atas hal ini, kenapa pihak Dispendukcapil sebagai ladang sektor penerbitan KTP atau administrasi kependudukan menyerahkan semua ke Mal Pelayanan Publik, hal ini membuat warga harus wira-wiri mengurus administrasi kependudukannya.

“Dari UPT Kecamatan ke Dispenduk dan lalu ke Mal Pelayanan Publik. Bahkan kami dapat info dari warga bahwa ngurus KTP sampai 3 bulan, ada pula yang membayar ke oknum 125 ribu agar KTPnya sehari jadi,” jelasnya.

Komisioner Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), Masroni, menyesalkan kejadian ini. Pria yang biasa dipanggil Londo, adalah Ketua AJPB, hal ini sangat mencederai pelayanan publik yang tidak sesuai dengan tujuan Bupati Pasuruan yang mengedepankan pelayanan serba mudah.

“AJPB akan lakukan audiensi terkait mekanisme dan prosedur yang di rasakan berbelit-belit,” ungkap Masroni.

Melalui asosiasi AJPB mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati Kusno Harimukti, melalui pesat WhatsApp (WA) dan telfon, namun belum terjawab. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kadispendik Kabupaten Pasuruan. (Red/AJPB)

Share this content:

error: Content is protected !!