Terkait Plat Nomor Kendaraan Kapolres Pasuruan, ini Penjelasan Kasie Humas.!!

Pasuruan. lumbungberit.id

Minggu (25/1/26), Kasie Humas Polres Pasuruan memberikan klarifikasi adanya pemberitaan media online, terkait plat mobil dinas Kapolres Pasuruan menggunakan plat nomor lama di Mapolres Pasuruan.

Kasie Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menjelaskan bahwa plat nomor mobil dinas Kapolres yang dipakai saat ini, adalah plat nomor yang sudah sesuai dengan TR terbaru.

“Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dengan TR terbaru,” kata AKP Hartono.

Secara menyeluruh pergantian plat nomor dinas Polres Pasuruan saat ini masih dalam proses. “Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama,” jelas mantan Kapolsek Prigen.

Ia menambahkan, perubahan kode plat nomor dinas tersebut merupakan kebijakan baru sesuai Telegram Rahasia (TR) dari Polda. Sebelumnya, kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39, namun kini telah berubah menjadi kode 35.

“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa tidak bisa cepat mengingat yang melakukan proses juga banyak.

“Proses ini memang butuh waktu, karena tidak sedikit mobil dinas yang juga dalam proses,” pungkasnya.

Kasie humas menyatakan pihaknya membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama kepada awak media. Agar informasi yang baik bisa tersebar lebih luas dan informasi yang tidak benar bisa lebih mudah diluruskan.

“Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya.

Jurnalis: Lum-Hum.

Share this content:

error: Content is protected !!