DPRD Sampang Berguru Pengelolaan Sampah ke Randupitu

Pasuruan_lumbungberita.id
Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi isu krusial di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Sampang, Madura. Untuk mencari solusi konkret, DPRD Kabupaten Sampang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/1/2026).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi tiru pengelolaan sampah. Desa Randupitu dipilih karena dinilai berhasil mengelola sampah rumah tangga secara mandiri tanpa membuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Rombongan DPRD Sampang yang berasal dari Komisi I berjumlah 17 orang. Mereka dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, bersama sekretariat dewan dan pendamping.

Setibanya di Balai Desa, rombongan disambut Kepala Desa Randupitu, Mochamad Fuad, beserta perangkat desa dan pengurus Pengelolaan Sampah Desa (Pempes). Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu Mochamad Fuad menjelaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan komitmen dan kesabaran. Menurutnya, langkah awal yang paling penting adalah membangun kesadaran warga.

“Urus sampah itu kalau diurus memang ribet, tapi kalau tidak diurus justru bikin lebih ribet. Kuncinya ada pada sosialisasi dan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Fuad.

Ia mengatakan, pemerintah desa secara rutin melakukan sosialisasi agar warga mengumpulkan sampah rumah tangga di depan rumah. Sampah tersebut kemudian diambil setiap hari oleh petugas yang telah disiapkan desa.

“Kami sediakan tong sampah dan pengambilan dilakukan setiap hari. Sosialisasi ini kami lakukan terus-menerus sampai akhirnya warga bisa menerima, termasuk dengan iuran bulanan sebesar Rp 15 ribu,” jelasnya.

Fuad menambahkan, pengelolaan sampah di Desa Randupitu menggunakan mesin penggiling sampah bersistem Refused Derived Fuel (RDF) yang bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT KCS. Penjelasan teknis pengolahan disampaikan oleh pengurus Pempes dan PT Manunggal Bumi Lestari.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, mengapresiasi Pemerintah Desa Randupitu yang telah menerima kunjungan tersebut. Ia menyebut Desa Randupitu layak menjadi rujukan karena mampu mengelola sampah secara mandiri dengan dukungan masyarakat, pihak ketiga, dan pemerintah daerah.

“Kami memilih Desa Randupitu karena sudah terbukti mampu menangani dan mengelola sampah secara mandiri. Ini menjadi tempat yang tepat bagi kami untuk menimba ilmu,” kata Salim.

Menurutnya, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari studi tiru tersebut akan diterapkan di Kabupaten Sampang. DPRD berencana menjadikan beberapa desa sebagai proyek percontohan.

“Setelah melihat langsung proses pengelolaannya, ternyata cukup sederhana. Insyaallah ilmu yang kami dapatkan di sini bisa kami terapkan di desa-desa di Kabupaten Sampang, dimulai dari pilot project,” ujarnya.

Salim menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk nyata peran DPRD dalam mencari terobosan dan solusi atas persoalan sampah yang dinilai sangat krusial di wilayahnya.

Usai pemaparan materi, rombongan DPRD Sampang melakukan kunjungan lapangan ke lokasi TPS3R Pempes di Dusun Babat, Desa Randupitu, untuk melihat langsung proses pengelolaan sampah. Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama di Balai Desa Randupitu. (Ind)

Share this content:

error: Content is protected !!