Terungkap! Hasil Curian Emas di Legok Digunakan Pelaku untuk Nyabu

Pasuruan_lumbungberita.id
Para pencuri emas di Dusun/Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan benar-benar bikin gedek. Pelaku yang beraksi secara komplotan itu ternyata menggunakan hasil curian untuk foya-foya. Termasuk membeli motor, barang elektronik, hingga dipakai untuk nyabu.

Fakta ini diungkap Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha dalam pers rilis di Mapolsek Gempol, Senin (8/12/2025).

“Uangnya digunakan untuk membeli motor, kulkas, dan bersenang-senang membeli sabu,” terang pria yang akrab disapa Giadi tersebut.

Empat pelaku dibeber di hadapan awak media. Mereka adalah Muhammad Maskur (32), Mochammad Toriqul Akbar (25), Yoga Surya Abadi (26), dan Hariono Zakaria (37).

Mereka beraksi di dua tempat berbeda di Dusun Legok. Satu di rumah Saifuddin (23 Juni 2025) dan satu lagi di kediaman Sukayati (18 September 2025).

Dari rumah Saifuddin mereka mendapatkan uang tunai 11 juta dan perhiasan senilai 100 juta. Sedangkan dari kediaman Sukayati mereka mencuri uang tunai 200 ribu dan perhiasan emas senilai sekitar 100 juta.

Maskur sebagai otak pelaku utama mendapatkan bagian paling besar. Ia meraup total 64 juta hasil penjualan emas di Pasar Bangil dan di Toko Mas Gajah, Pandaan.

“Jadi Maskur ini uda kayak juragan aja. Dia pesta sabu-sabu sama teman-temannya tiap hari. Sehari satu gram. Sehari dia habis satu juta buat beli sabu,” ujar Giadi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan total 177,35 gram perhiasan emas berbagai jenis, termasuk gelang, cincin, dan kalung, serta barang yang dibeli dari hasil kejahatan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Saat ini, lanjut Giadi, pihaknya melanjutkan pemberkasan perkara dan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka. Termasuk mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron: Romy Ardiansyah, Andi Setiawan, dan Rido.

“Saya tegaskan sekali lagi, lebih baik para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri sebelum kami bertindak lebih keras,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa aksi pencurian mengguncang Dusun/Desa Legok, Kecamatan Gempol. Dalam dua kejadian berbeda, dua warga menjadi korban pencurian emas dan uang tunai.

Terungkapnya kasus ini berawal dari Curhat Kamtibmas bareng Kapolsek Gempol di Balai Desa Legok, Rabu (3/12). Dalam kegiatan ini salah satu warga bercerita bahwa dirinya menjadi korban pencurian emas dengan nilai yang cukup besar.

Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, Kamis (4/12), para terduga pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan.

Jurnalis: Indra

Share this content:

error: Content is protected !!