Pencuri Motor di Kos Gempol Diringkus, Satu Pelaku Masih Diburu

Pasuruan_lumbungberita.id
Unit Reskrim Polsek Gempol menangkap satu pelaku pencurian motor yang beraksi di depan kamar kos-kosan di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban bernama Laily Maulidyah (23), karyawan swasta yang tinggal di Kos Naura Blok B 19. Pada Senin (21/7/2025) malam, sepulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB, ia memarkir motor Honda Beat N 5089 VX warna hitam tepat di depan kamar kosnya.

Selasa (22/7/2025) pukul 05.00 WIB, pemilik kos, Febry Purniasari, melihat rekaman CCTV online dan mendapati motor itu diambil dua pria tak dikenal. Febry langsung menghubungi korban, yang kemudian memastikan motornya sudah hilang.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap seorang pelaku, Muhamad Sultoni (27), warga Blandongan, Kota Pasuruan.

Sementara satu pelaku lain bernama Suyanto, warga Ampelsari, Pasrepan, masih buron dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha menyebut penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim menganalisis rekaman CCTV dan melakukan pengejaran.

“Pelaku sudah diintai sejak laporan diterima. Begitu identitasnya mengerucut, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang buktinya,” ujar Giadi.

Ia menggaransi pihaknya bakal terus memburu satu pelaku lain yang masih kabur. Ia meminta pelaku menyerahkan diri sebelum petugas bertindak lebih tegas.

“Untuk satu pelaku lainnya sudah kami tetapkan DPO. Kami imbau yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas,” tegasnya.

Jurnalis: Indra

Share this content:

error: Content is protected !!