Legok Gempol Diobok-Obok Maling, 2 Warga Kehilangan Emas Senilai 148 Juta
Pasuruan_lumbungberita.id
Aksi pencurian mengguncang Dusun/Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam dua kejadian berbeda, dua warga menjadi korban pencurian emas dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp148 juta.
Peristiwa pertama menimpa Saifuddin (59) pada 23 Juni 2025 malam. Korban pergi menghadiri acara menempati rumah baru milik anaknya dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu tertutup tetapi tidak terkunci.
Sekitar satu jam kemudian, istri dan anak korban pulang dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah didobrak, mereka menemukan lemari sudah terbuka dan perhiasan emas serta uang tunai Rp11 juta lenyap. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp48 juta.
Lalu kasus kedua terjadi pada 18 September 2025. Korban bernama Sukayati (63). Saat itu korban tengah salat Subuh berjamaah di musala saat rumahnya dibobol maling.
Setiba di rumah, pintu kamar korban sudah terbuka dan laci lemari dalam kondisi berantakan. Sejumlah perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung dengan total berat 50 gram serta uang Rp200 ribu hilang. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kapolsek Gempol Giadi Nugraha membenarkan kejadian tersebut. Ia mendapat laporan dari warga ketika acara Curhat Kamtibmas di Balai Desa Legok, Rabu (3/12).
Begitu mendapat laporan, ia langsung bertindak cepat. Hasilnya 4 orang diamankan dan 3 orang masih dalam pengejaran. Seluruhnya merupakan warga Desa Legok sendiri.
“4 orang sudah kami amankan. Sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran kami. Semuanya warga Legok. Untuk detailnya, akan kami sampaikan di pers rilis,” ujar alumnus Akpol 2012 tersebut.
Jurnalis: Indra
Share this content:

