Durian Diikat di Mobil Dinas, Satpol PP Bakal Polisikan Pelaku
Pasuruan_lumbungberita.id
Aksi kurang terpuji terjadi di kawasan wisata religi Masjid Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan. Sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang pria bertopi mengikatkan sebutir durian ke mobil dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan bernopol N-8269-TP. Aksi itu membuat jajaran Satpol PP geram.
Video tersebut menyebar lewat pesan daring dan sampai ke Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho. Ia membenarkan peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/11) itu.
“Kejadiannya Minggu. Waktu itu anggota sedang patroli ke dalam area pasar wisata Cheng Hoo. Jadi saat tidak ada orang inilah, dia mengikat duriannya,” ujar Rido saat ditemui di Stadion Plumbon, Pandaan, Selasa (25/11/2025).
Menurut Rido, saat kejadian seluruh personel sedang berpatroli di dalam pasar wisata dan tidak ada yang berjaga di mobil dinas tersebut. Pihaknya juga telah mengidentifikasi terduga pelaku berinisial Hm. Namun, Hm diketahui tidak lagi berada di Pandaan dan disinyalir pulang ke kampung halamannya.
Rido mengatakan ketika anggota kembali dari patroli, durian itu sudah tidak ada di mobil dinas. Ia menduga aksi tersebut dilakukan Hm untuk membuat konten video.
Dari catatan Satpol PP, Hm pernah berurusan dengan petugas. Ia sebelumnya diamankan karena mengajak pedagang lain berjualan durian di tepi jalan kawasan Cheng Hoo. Saat itu, Hm dibawa ke kantor Satpol PP dan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Apa karena dia masih dendam atau ada faktor lain, kami kurang paham. Yang jelas dia dulu pernah diamankan dan membuat surat pernyataan juga,” kata Rido.
Terkait langkah lanjutan, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan. Hari ini (25/11), pihaknya berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandaan.
“Kami diarahkan melapor ke Polsek Pandaan. Setelah apel Sijalinmataru, kami akan menuju Mapolsek Pandaan,” pungkasnya.
Jurnalis: Indra
Share this content:

