Waduh! Penjaringan Perangkat Desa Kejapanan Diwarnai Dugaan Setoran Belasan Juta

Pasuruan_lumbungberita.id
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menyisakan polemik. Pasalnya, muncul kabar tak sedap adanya setoran Rp15 juta.

Untuk mengklarifikasi kabar tersebut, perwakilan warga Dusun Arjosari siang ini mendatangi Kantor Kepala Desa, Rabu (5/11/2025).

Informasi yang didapat Lumbung Berita, warga menduga ada permainan culas dalam penjaringan kali ini. Khususnya dalam posisi Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun (Kawil/Kasun) Arjosari.

Sebelum ujian baca kitab suci dan akademis pada Selasa pagi (4/11), beredar kabar bahwa MAR (salah satu peserta ujian), diminta menyiapkan uang sebesar 15 juta rupiah.

Uang itu nantinya disetorkan ketika dia dinobatkan sebagai kawil. Kabar ini berasal dari mertua MAR sendiri ketika berbelanja di pedagang sayur.

“Mertuanya sendiri yang cerita waktu berbelanja sayur. Ada saksinya,” tutur Anam, salah satu perwakilan warga.

Hasil ujian ternyata menempatkan MAR sebagai posisi teratas untuk jabatan Kawil Arjosari. Warga bereaksi. Dugaan mereka akan kecurangan makin kentara.

“Kalau cuma kabar burung, pasti gak akan kita tanggapi. Masalahnya ini yang cerita mertuanya sendiri,” ujar Anam.

Sayangnya keinginan warga untuk bertemu dengan panitia penjaringan harus tertunda. Sekdes Kejapanan Juadi mengonfirmasi bahwa hari ini tidak ada panitia yang bisa hadir di Balai Desa. Pertemuan lanjutan direncanakan besok pagi.

“Ketua dan wakil panitia sudah saya hubungi. Mereka bersedia hadir besok (Kamis). Insyaallah besok sekitar pukul 09.00 akan menemui perwakilan warga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kejapanan membuka lowongan untuk posisi Kasi Kesra, Kawil Arjosari, dan Kawil Bandulan.

Jurnalis: Indra

Share this content:

error: Content is protected !!