Tinjau Hutan Arjuno-Welirang, Pansus DPRD Pasuruan Sepakat Tolak Pembangunan Real Estate

Pasuruan_lumbungberita.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat menolak rencana pembangunan kawasan real estate di hutan Arjuno-Welirang.

Penolakan itu diambil usai mereka melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama warga dari Kelurahan Ledug, Pecalukan, dan Prigen, Rabu (29/10/2025).

Tinjauan dilakukan di kawasan hutan yang masuk wilayah Kecamatan Prigen. Selama sekitar satu jam, anggota Pansus menelusuri jalur curam di tengah rimbunnya pepohonan mahoni, pinus, dan kopi.

Di beberapa titik terlihat pipa-pipa air yang selama ini menyuplai kebutuhan air bersih bagi warga di lereng gunung.

Kondisi lapangan yang masih alami membuat sejumlah anggota Pansus menunjukkan keprihatinan, salah satunya Andri Wahyudi. Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan itu bahkan tampak beberapa kali menggelengkan kepala.

“Hutan seasri ini kok mau dijadikan permukiman. Kalau dibangun jelas akan menebang pohon dan merusak keseimbangan lingkungan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ketua Pansus, Sugiyanto, menegaskan bahwa meski lahan seluas 22,5 hektare tersebut secara legal telah menjadi milik PT Stasionkota Sarana Permai (SSP), kondisi ekologis di lapangan harus dijadikan pertimbangan utama.

“Kalau dilihat fisiknya, hutan di sini sangat rapat dan subur. Kalau dibangun, resapan air akan berkurang drastis. Ini bukan sekadar persoalan aset, tapi menyangkut masa depan lingkungan,” tegasnya.

Menurut Sugiyanto, hasil tinjauan lapangan akan menjadi bahan rekomendasi resmi Pansus kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya secara administratif. Harus ada koordinasi vertikal lintas lembaga,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Gema Duta (Gerakan Masyarakat Peduli Hutan) Hadi Sucipto, menilai wilayah yang akan dijadikan real estate sangat tidak layak untuk pembangunan. Selain berada di ketinggian 883–1.018 mdpl, area tersebut juga memiliki kontur tanah padas dan curam.

“Kalau hutan ini ditebang, wilayah Prigen hingga Gambiran bisa kehilangan sumber mata air. Ini benteng terakhir warga tiga kelurahan,” ujarnya.

Jurnalis: Indra

Share this content:

error: Content is protected !!