Kasus Kades Martopuro Ngambang, Bagio Tunjuk Penasehat Hukum
Pasuruan_lumbungberita.id
Padang Saputra SH, ditunjuk Hadi Bagio sebagai penasehat hukum terkait konflik dengan Kepala Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Rianto.
Polemik yang berkepanjangan soal pelaporan hingga 1 tahun lebih belum ada kejelasan, membuat Hadi Bagio, menunjuk penasehat hukum dalam permasalahannya.
“Belum ada kejelasan dan hanya SP2HP selama 1 tahun lebih ini, jadi saya menunjuk penasehat hukum dalam permasalahan ini. Terus terang capek kelamaan menunggu,” ungkap sapaan Bagio.
Dengan adanya penasehat hukum, petani asal Dusun Lakemar, Desa Martopuro ini berharap agar permasalahan cepat terselesaikan. Pasalnya, masih ada lagi permasalahan yang ia (Bagio) alami, dan oknumnya tetap sang Kepala Desa saat ini.
Sementara itu Padang Saputra saat ditemui dikediamannya membenarkan, kalau dirinya diminta jadi penasehat hukum saudara Hadi Bagio. Selasa (21/10/25)
“Saya pelajari permasalahan klien saya dan segera koordinasi dengan Unit Tipikor Polres Pasuruan. Sabar dulu ya,” ucap pengacara muda yang berkantor di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari.
Polemik antara Kades Martopuro, Rianto, dengan warganya hingga sang kades dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan/penggelapan sewa lahan milik Desa Martopuro.
Bagio melaporkan Kades Martopuro pada 22 November 2023. Namun, kasusnya hingga kini masih mengambang dan jadi tanda tanya di masyarakat.
Bagio agak tenang saat ini dikarenakan sudah mendapat surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) 2 kali.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Minggu 30 Maret 2025, nomor seluler media ini di blokir sang Kades Martopuro.
Jurnalis: Lum.
Share this content: