Gelar Musrenbangdes, Winong Fokuskan Pemberdayaan dan Lingkungan

Pasuruan_lumbungberita.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmennya untuk membangun desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar Senin (29/9/2025), Pemdes mengusulkan empat program prioritas yang bakal diusulkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Keempat program itu meliputi peningkatan kapasitas masyarakat, pengelolaan sampah terpadu, serta rehabilitasi dua jembatan penghubung antar dusun.

Kades Winong, Amiril Mukminin mengatakan, usulan ini lahir dari hasil musyawarah bersama warga. Ia berharap seluruh program bisa masuk dalam perencanaan kabupaten agar manfaatnya lebih luas.

“Kami ingin pembangunan di Winong benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Fokus kami ada di pemberdayaan warga dan penataan lingkungan,” ujar Amiril.

Untuk sektor pemberdayaan, Pemdes Winong mengusulkan pelatihan desain grafis, fotografi, dan videografi. Amiril menilai, pelatihan tersebut bisa membuka peluang ekonomi kreatif bagi generasi muda desa.

Di sisi lingkungan, Pemdes mengajukan pengadaan tujuh unit gerobak motor roda tiga untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah.

“Kami ingin masalah sampah bisa ditangani lebih cepat dan teratur. Gerobak motor akan memudahkan petugas di lapangan,” tambahnya.

Sementara untuk infrastruktur, dua jembatan akan direhabilitasi untuk memperlancar akses antar dusun. Jembatan pertama berada di Dusun Kemranggen, berukuran 8×5,5×3 meter, dan jembatan kedua di Dusun Winong berukuran 7×1,5×1,2 meter.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas keseriusan Pemdes Winong menyusun program prioritas.

“Musrenbangdes sekarang benar-benar jadi dasar pembangunan. Pemerintah daerah akan melihat mana program yang realistis dan sejalan dengan prioritas pusat,” jelas Samsul.

Ia juga mengingatkan agar usulan yang disusun tidak tumpang tindih dengan kewenangan kabupaten atau provinsi.

“Untuk program besar bisa kita dorong lewat RKPD 2027, karena RKPD 2026 sudah rampung,” pungkasnya.

Jurnalis: Indra

Share this content:

error: Content is protected !!