Mengenaskan, Tiga Rumah di Martopuro Dibongkar: LSM P3MB Akan Koordinasi Dengan PPA Kabupaten Pasuruan
Pasuruan. lumbungberita.id
Malang nasib DW, AM dan MN, ketiga warga RT/RW:05/12, Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari. Pasalnya, rumah yang ia tempati harus di gusur demi kepentingan sang pengusaha. Selasa (19/8/25).
Ironisnya, hingga saat ini ketiga warga tersebut lontang lantung tak karuan karena belum mendapat tempat yang layak.
Informasi didapat media ini, ketiga pemilik rumah yang di bongkar tersebut saat ini harus tinggal di rumah kost/kontrakan.
Pembongkaran rumah diduga terkait perusahaan yang akan beroperasi di belakang tiga rumah tersebut. Lalu, pihak perusahaan mendelegasi seseorang untuk membongkar tiga rumah sebagai pintu masuk/keluar perusahaan.
Warga yang namanya enggan dimediakan menyampaikan, kalau pemilik perusahaan memberi kompensasi bagi tiga rumah, dengan membelikan (mengganti) tanah/rumah dengan surat yang sah atau layak bagi pemilik rumah.
“Uang untuk mengganti tiga rumah diduga di ambil alih oknum yang tidak bertanggung jawab. Sempat ada pembangunan tiga rumah pengganti di barat pabrik Cimory Purwosari, tapi rupanya pembangun malah tambah salah kaprah,” ucap warga tersebut.
Sayangnya, lanjut warga yang mewanti wanti namanya dirahasiakan, pondasi tiga rumah sudah di bangun. Sayangnya, pembangunan tiga rumah tidak masuk kriteria pemberi anggaran.
“Pembangunan tiga rumah dihentikan, pondasi bakal tiga rumah itu menutupi tanah dibelakangnya dan tidak sesuai permintaan pak bos, jadi harus dihentikan. Kasihan tiga rumah sudah dibongkar, akhirnya pemilik rumah saat ini tinggal di kost wilayah pakem,” kata warga.
Ada dugaan, pemilik perusahaan atau delegasi penyuruh pembongkaran tiga rumah sudah transfer ke seseorang, agar bisa mencarikan tanah atau rumah untuk pengganti tiga rumah tersebut.
“Informasi di transfer ke seseorang. Mangkanya ada pembangunan pondasi di barat pabrik Cimory Purwosari,” tutupnya.
Masroni, selaku Ketua LSM P3MB menyayangkan pembongkaran tiga rumah di Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari. Harusnya, sebelum membongkar tiga rumah, penyuruh pembongkaran menyiapkan tempat rumah bagi tiga keluarga tersebut.
Dalam waktu dekat, LSM P3MB akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, terkait nasib ketiga keluarga ini.
“Saya akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Kabupaten Pasuruan dan Dinsos. Kasihan nasib tiga orang ini kalau harus tinggal di kost/kontrakan,” ungkap Masroni.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait.
(Bersambung).
Jurnalis: Lum.
Share this content: