Demi Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum, Polres Pasuruan Kenalkan Paralegal Justice

Pasuruan.lumbungberita.id

Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, Polres Pasuruan melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice kepada masyarakat Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (30/7/25).

Kegiatan diikuti sekitar 60 peserta ini dibuka Camat Bangil dan dihadiri Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan. Peserta terdiri dari Muspika Kecamatan Bangil, perangkat Kelurahan Bendomungal (termasuk Lurah, RT/RW), tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda), serta kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan kader kesehatan.

Penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka. Konsep Paralegal Justice sendiri menekankan peran kepala desa atau lurah sebagai mediator damai, sekaligus penggerak kesadaran hukum di lingkup masyarakat.

“Paralegal bukanlah pengacara atau advokat, melainkan warga yang memahami hukum dan mampu menjadi ujung tombak deteksi, serta pencegahan konflik sosial berbasis masyarakat,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis.

Ucapan terima kasih datang dari salah satu peserta. Menurutnya, kegiatan ini sangat bagus dan harus berkelanjutan.

“Kami sangat mendukung kegiatan  penyuluhan soal hukum dari Polres Pasuruan, kegiatan yang baik harus di dukung dengan baik,” tutup salah satu peserta, Rip.

Penyuluhan Paralegal Justice kepada masyarakat Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari peserta.

Jurnalis: Lum.

Share this content:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!