Karnaval Gunakan Sound Horeg di Pasuruan Lanjut, Simak Persyaratannya.!!

Pasuruan.lumbungberita.id

Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, terkait penggunaan Sound horeg terbit, pertemuanpun digelar Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan dengan pihak terkait membahas implementasi karnaval. Rabu (30/7/25).

Hadir dalam pertemuan, Jajaran Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipimpin Rudi Hartono, Polres Pasuruan, Kecamatan, Kades dan pelaku usaha serta lainnya.

Pertemuan digelar menanggapi maraknya perbincangan masyarakat terkait fenomena sound horeg, penggunaan sound system berlebihan yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan di pasuruan, tetapi juga menarik perhatian luas di Jawa Timur.  

Ketua Komisi 1 DPRD Pasuruan, Rudi Hartono, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas SE Bupati, terutama soal pembatasan operasional sound system hingga pukul 23.00 WIB. 

“Kami ingin semua pihak memahami dan mematuhi ketentuan ini,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan.  

Rudi Hartono menjelaskan bahwa SE Bupati 2025 merupakan hasil evaluasi aturan sebelumnya, dengan beberapa kelonggaran, seperti perpanjangan waktu operasional dari pukul 17.00 Wib menjadi 23.00 Wib. 

“Ini sudah melalui koordinasi dengan ulama’ dan Forkopimda. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama,” pungkasnya. 

Sementara itu, perwakilan Polres Pasuruan menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan sound system wajib memiliki ijin dan  persyaratannya meliputi:  

Surat permohonan dari penyelenggara.  

Persetujuan kepala dusun (untuk acara di lokasi tetap) atau masyarakat sekitar (jika karnaval keliling). 

Rekomendasi dari Muspika, Polsek dan Koramil setempat .

“Pengajuan ijin harus dilakukan minimal 14 hari sebelum acara. Pelanggaran tetap berisiko sanksi pidana, sekalipun sudah memiliki ijin,” tegas Kasat Intel Polres.  

Pertemuan juga membahas poin-poin lain dalam SE Bupati, seperti larangan narkoba dan minuman keras, serta mekanisme pengawasan.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan penyelenggaraan karnaval di Pasuruan dapat berjalan tertib tanpa mengganggu ketenteraman masyarakat.

Jurnalis: Lum.

Share this content:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!