Pelaku Pembunuhan di Gempol Diringkus, Barang Bukti Ditemukan di Jok Motor

Pasuruan_lumbungberita.id
Pelaku pembunuhan di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin siang (14/7) akhirnya berhasil diringkus.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruaan. Pelaku yang berinisial MF ini ditangkap kurang dari 24 jam sejak jasad Mirzah ditemukan.

Dalam video yang diunggah di akun Hellboy Jatanras Polda, terungkap bahwa sejumlah barang bukti ditemukan di dalam jok motor Beat milik MF. Diantaranya HP, BPKB dan kunci mobil milik korban. Seluruhnya tersimpan di tas MF.

Selain menggeledah motor pelaku,petugas juga mengamankan satu unit mobil Honda CR-V putih bernopol L-1436-ACB milik korban, yang sempat dibawa kabur oleh pelaku setelah menghabisi nyawa korban.

Hingga berita ini selesai dibuat, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait motif maupun kronologi pembunuhan. Kabarnya, Tim Gabungan masih memburu sajam yang digunakan pelaku.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kasusnya sekarang dalam penanganan Polda Jatim.

“Iya benar Mas. Kasusnya ditangani Polda Jatim,” ucapnya ketika dihubungi Lumbung Berita, Selasa pagi (15/7/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, digemparkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam garasi, Kamis (14/7/2025).

Korban yang diketahui bernama Mirzah (62), ditemukan dalam kondisi cukup mengenaskan, bersimbah darah di bawah mobil. Ia diduga menjadi korban pembunuhan.

Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Pusdik Brimob Watukosek, Gempol untuk dilakukan autopsi guna mendalami penyebab kematiannya.

Jurnalis: Indra

Share this content:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!