Kisah Pilu Remaja Putri Asal Gempol: Pacar Bilangnya Cinta Mati, Tahu Hamil Diminta Aborsi
Pasuruan_lumbungberita.id
Peristiwa memilukan yang terjadi pada Bunga (16) membuat pihak keluarga mengelus dada. Pacar Bunga, MBS (20), ternyata berusaha menutupi kehamilan dengan berusaha menggugurkan kandungan.
Ditemui di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat sore (8/8/2025), kerabat Bunga menyatakan MBS berusaha melakukan aborsi dengan memesan obat penggugur kandungan.
Dalam tangkapan layar percakapan mereka, terungkap MBS lebih getol mencari cara aborsi ketimbang Bunga. Awal Juli 2025, MBS mentrasfer sejumlah uang untuk pembelian paket obat penggugur.
“Bunga yang diminta tanya-tanya ke sellernya. Yang transfer uang MBS. Pengiriman obat itu menuju langsung ke rumah Bunga,” tutur N kepada Lumbung Berita.
Namun, Tuhan berkehendak lain. Upaya ini kandas. Penjual obat yang dihubungi ternyata penipu. Uang hilang, obat pun tak pernah datang.
Padahal di awal-awal hubungan mereka, MBS menunjukkan sikap bucin setengah mati. Sayangnya, sikap itu berubah menjadi mesum. MBS kerap meminta Bunga “pap” foto vulgar. Dari foto, MBS kebablasan merayu berhubungan intim.
“Seingat Bunga, awal melakukan hubungan layaknya suami istri itu pada Oktober 2024. Seiring berjalannya waktu, mereka sudah melakukannya beberapa kali. Lalu sejak Mei 2025, Bunga sudah berhenti menstruasi,” ujar N.
Puncaknya terjadi seusai kegagalan mendapatkan obat aborsi. Kandungan yang mulai tumbuh besar dan aktivitas sekolah tiap hari membuat Bunga sering mengeluh lemas dan sakit perut.
Keluarga lalu membawa Bunga ke Rumah Sakit. Disinilah pihak keluarga mengetahui Bunga sedang berbadan dua. Dokter segera bertindak memanggil MBS ke Rumah Sakit.
“Waktu ketemu dokternya, MBS sempat-sempatnya ngomong ‘apa gak bisa digugurkan saja’, terang saja dokternya langsung naik pitam,” ungkap N.
Kasus ini akhirnya berujung ke Unit PPA Polres Pasuruan. Pihak keluarga MBS disebut tak punya iktikad baik. Hasil mediasi yang disepakati, justru tak diindahkan oleh orang tua MBS.
Hingga berita ini selesai dibuat, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengaku belum mendapat informasi dari Unit PPA.
“Belum ada data yang masuk. Coba Senin saya cek,” ujarnya singkat melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (9/8/2025).
Seperti diberitakan sebelumya, keluarga Bunga melaporkan MBS (20), ke Polres Pasuruan. Laporan itu dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan pada Kamis (7/8/2025).
Warga Kecamatan Gempol itu disinyalir tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan Bunga. Kesepakatan untuk menikahkan keduanya justru dianggap angin lalu oleh orang tua MBS.
Pihak keluarga Bunga habis kesabaran ketika mendengar orang tua MBS mengucapkan “Yang ingin nikah resmi kan pihak sana, ya biar sana yang ngurus semuanya”.
Jurnalis: Indra
Share this content: